JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Munir, SE bersama Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan, Zulfany, S.SiT menyambut kedatangan pihak Perguruan Tinggi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, guna koordinasi tentang pelaksanaan pengukuran dan pendaftaran hak Tanah Aset milik kampus UTU di Suka Makmue, Selasa 31 Agustus 2021.
Dalam hal ini pihak Kampus UTU diwakili oleh Dekan Fakultas Perikanan (FPIK), Ali S hadir bersama Sekretaris Dinas Perikanan, Muhammad Darwis beserta Kepala Bidang Perikanan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Dedi Saputra, SH., MH.
Pada pertemuan tersebut, mereka membahas tetang pengukuran dan legalisasi tanah hibah dari Pemerintah Nagan Raya untuk lahan pembangunan laboratorium perikanan Universitas Teuku Umar (UTU) seluas 3 hektar yang terletak di Desa Blang Muling, Kecamatan Suka Makmue.
“Atas dasar ini nantinya akan kita jadikan landasan awal untuk dilakukan pengukuran dan penerbitan sertipikat tanah pembangunan laboratorium perikanan UTU,” ungkap Kakan Pertanahan Nagan Raya Munir, SE. (*)
Editor : Zulfikar