JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Arwin Adinata, SH., MH., melantik Rudi Hermawan, SH., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nagan Raya.
Rudi menggantikan Achmad Buchori, SH., MH., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Pidum Kejari Bener Meriah. Pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan Kejari Nagan Raya tersebut berlangsung di Aula Kejari Nagan Raya, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Arwin Adinata menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menjaga kepercayaan pimpinan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Kajari juga mengingatkan pentingnya disiplin, loyalitas, etika kerja, dan ketulusan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai aparatur penegak hukum.
Pengadilan & Dewan Hakim Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat membangun sinergi dan harmonisasi melalui komunikasi serta koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan profesional.
Menurutnya, kekompakan dan inovasi menjadi modal penting bagi Kejari Nagan Raya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang, sekaligus menjaga integritas institusi.
“Jabatan ini bukanlah penugasan pertama bagi Saudara Rudi Hermawan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami berharap beliau dapat membawa Kejari Nagan Raya semakin baik, khususnya dalam menjalankan fungsi pengendalian perkara tindak pidana umum,” ujar Arwin.
Hampir Dua Tahun Bertugas di Aceh Singkil, M. Junaidi Resmi Dilantik sebagai Kajari Padang Lawas Utara Sebelum dipercaya mengemban jabatan di Kejari Nagan Raya, Rudi Hermawan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah. (jp)
Editor : Masrijal







