JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator III Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadlullah di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) malam.
Mohd Rizki Ramadhan mengatakan, jabatan tersebut merupakan amanah yang akan dijalankan dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpemerintah kabupaten/kota di Aceh.
“Ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama. Saya berharap FKKA dapat menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, sehingga berbagai persoalan dan aspirasi daerah dapat disampaikan serta dicarikan solusi secara bersama-sama,” ujar Mohd Rizki.
Menurutnya, FKKA diharapkan tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga dapat mendorong pertukaran gagasan dan kerja sama antardaerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai Wakil Koordinator III, saya siap mendukung dan bersinergi dengan seluruh pengurus FKKA. Kita ingin membangun komunikasi yang baik dan membawa kepentingan masyarakat serta daerah menjadi bagian penting dalam setiap pembahasan,” katanya.
Struktur Kepengurusan FKKA
Dalam struktur kepengurusan FKKA periode 2025–2030, posisi Koordinator dipercayakan kepada Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E.
Sementara itu, Wakil Koordinator I dijabat Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abu Bakar, Wakil Koordinator II Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., dan Wakil Koordinator III dijabat Mohd Rizki Ramadhan selaku Ketua DPRK Nagan Raya.
FKKA juga beranggotakan kepala daerah dan pimpinan DPRK dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Di antara anggota yang tercantum dalam kepengurusan tersebut yakni Muharram Idris (Bupati Aceh Besar), Mirwan MS, S.E., M.Sos. (Bupati Aceh Selatan), Drs. Haili Yoga, M.Si. (Bupati Aceh Tengah), Tarmizi, S.P. (Bupati Aceh Barat), Sibral Malasyi, M.A., S.Sos. (Bupati Pidie Jaya), Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H. (Bupati Aceh Tamiang), Zulkifli Adam (Wali Kota Sabang), serta Dr. Safaruddin, S.Sos., MSP. (Bupati Aceh Barat Daya).
Selanjutnya, Muhammad Nasrun Mukaris, S.H., M.H. (Bupati Simeulue), Melvita Sari, S.Ab. (Ketua DPRK Langsa), Ade Fadli Pranata Bintang, S.Ked. (Ketua DPRK Subulussalam), Ali Husin, S.H. (Ketua DPRK Gayo Lues), Musliadi Z, S.E. (Ketua DPRK Aceh Jaya), Deny Febrian Roza, S.STP., M.Si. (Ketua DPRK Aceh Tenggara), Arafat Ali, S.E., M.M. (Ketua DPRK Aceh Utara), Amaliun (Ketua DPRK Aceh Singkil), Musaitir (Ketua DPRK Aceh Timur), dan Anwar Sastra Putra, S.H. (Ketua DPRK Pidie).
Mohd Rizki mengatakan, keberadaan FKKA juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita berharap FKKA dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi Aceh. Perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah justru menjadi kekuatan untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi







