Selasa, Oktober 6, 2026
  • Ketentuan Penggunaan
  • Redaksi
Juangpos.Com
Advertisement
  • Daerah
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Kota Sabang
    • Gayo Lues
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Subulussalam
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Life style
    • Kesehatan
    • Fashion
    • Kuliner
    • Wisata
    • Travel
  • Nasional
  • Internasional
  • Kinerja
    • Pemerintah Aceh
    • Parlementaria
    • Adventorial
  • Olahraga
    • Atletik
    • Basket
    • Dayung
    • Sepakbola
    • Tenis
    • Tenis Meja
    • Volly
  • Login
No Result
View All Result
Juangpos.Com

Lapas Meulaboh Klarifikasi Dugaan Intervensi Koperasi dan Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2026
in Uncategorized
0
Lapas Meulaboh Klarifikasi Dugaan Intervensi Koperasi dan Penyalahgunaan Wewenang

JUANGPOS.COM (MEULABOH) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi klarifikasi terkait dugaan intervensi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam pengelolaan koperasi dan kantin, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat yang meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengusut serta menginvestigasi dugaan tersebut.

Related posts

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 13, 2026

Menurut Kalapas seluruh kebijakan manajerial yang diambil pihaknya didasarkan pada tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah potensi gangguan keamanan, serta memastikan pelayanan terhadap warga binaan berjalan secara adil.

Terkait dugaan intervensi terhadap Koperasi Lamo Metuah Syariah, pihak Lapas menyatakan pergantian kepengurusan koperasi merupakan dinamika internal yang berasal dari aspirasi dan keputusan anggota koperasi.

Dikatakan Tendi Kustendi, Kalapas hadir pada rapat koperasi dalam kapasitas sebagai Pembina Koperasi dan hanya memberikan sambutan pada pembukaan rapat.

Namun, terkait dengan usulan pergantian pengurus sepenuhnya diusulkan oleh anggota rapat koperasi yang hadir dan selanjutnya disetujui sekitar 70 persen anggota yang hadir dan pengurus baru kemudian terpilih secara aklamasi tanpa penolakan.

Oleh sebab itu, ia membantah bahwa kebijakan terhadap pengelolaan kantin merupakan tindakan tanpa dasar. Evaluasi dan penyegaran pengelolaan kantin, menurut Kalapas dilakukan setelah muncul sejumlah keluhan dari warga binaan dan masukan petugas.

Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan aturan pembelian barang di bawah Rp50.000 yang tidak diberikan kantong plastik, ketentuan pembelian kopi minimal Rp7.000, hingga persoalan harga makanan dan air panas.

Lapas juga menyebut adanya keluhan terhadap sikap kasir yang dinilai arogan dan sempat memicu potensi kemarahan warga binaan. Situasi tersebut, menurut Kalapas, berhasil diredam oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) bersama Komandan Jaga.

Selain itu, pihaknya menyebutkan bahwa terdapat keluhan mengenai belum seragamnya harga barang antara kasir satu dengan kasir lainnya.

Terkait proses pergantian pengelola kantin, Lapas menyatakan telah memfasilitasi sejumlah pertemuan antara pengelola lama dan calon pengelola baru pada tanggal 16, 24, 26, dan 28 September 2026.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sisa masa operasional dan kompensasi secara tertib. Namun, serah terima operasional kantin yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026 disebut belum terlaksana sesuai komitmen sebelumnya.

Dalam klarifikasinya, Lapas juga menyebut adanya dukungan internal terhadap kebijakan penyegaran pengelolaan kantin. Dari total 64 pegawai, sekitar 85 persen disebut telah menandatangani petisi dukungan. Pihak Lapas menegaskan dukungan tersebut diberikan secara sadar dan tanpa paksaan, tekanan, maupun intimidasi.

Terkait tuntutan pengawasan, Lapas Kelas IIB Meulaboh menyatakan menghormati hak setiap pihak, termasuk YARA, untuk menyampaikan kritik, laporan, maupun pengaduan kepada pihak berwenang.

Lapas juga menyatakan siap memberikan data, dokumen, kronologi, dan keterangan yang diperlukan apabila dilakukan pemeriksaan, monitoring, klarifikasi, maupun evaluasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh ataupun pimpinan pusat yang berwenang. (*)

Editor : Redaksi

Previous Post

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Amankan 8 Penambang Emas Ilegal di Beutong

RECOMMENDED NEWS

Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing Demi Masa Depan Lingkungan yang Lestari

Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing Demi Masa Depan Lingkungan yang Lestari

2 bulan ago
Sekda Ardimartha Buka Forum Kemitraan Kesehatan, Fokus Pencapaian UHC di Nagan Raya

Sekda Ardimartha Buka Forum Kemitraan Kesehatan, Fokus Pencapaian UHC di Nagan Raya

2 tahun ago
Bupati TRK Sampaikan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Menjaga Kamtibmas

Bupati TRK Sampaikan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Menjaga Kamtibmas

3 bulan ago
Wagub Aceh Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan Bireuen, Tinjau Progres Pembangunan dan Salurkan Bantuan

Wagub Aceh Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan Bireuen, Tinjau Progres Pembangunan dan Salurkan Bantuan

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Aceh Utara
  • Adventorial
  • Atletik
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Berita
  • Bireuen
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kinerja
  • Kota Langsa
  • Kota Lhokseumawe
  • Kota Sabang
  • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Life style
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Parlementaria
  • Pemerintah Aceh
  • Pidie
  • Pidie Jaya
  • politik
  • Sepakbola
  • Simeulue
  • Travel
  • Uncategorized
  • utama
  • Video
  • Volly
  • Wisata

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
ADVERTISEMENT
  • Ketentuan Penggunaan
  • Redaksi

© 2024 www.juangpos.com

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Kota Sabang
    • Gayo Lues
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Subulussalam
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Life style
    • Kesehatan
    • Fashion
    • Kuliner
    • Wisata
    • Travel
  • Nasional
  • Internasional
  • Kinerja
    • Pemerintah Aceh
    • Parlementaria
    • Adventorial
  • Olahraga
    • Atletik
    • Basket
    • Dayung
    • Sepakbola
    • Tenis
    • Tenis Meja
    • Volly

© 2024 www.juangpos.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In