JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (30/7/2026).
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara SIK.,MIK menegaskan, bahwa Green Policing merupakan implementasi nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk dukungan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Nagan Raya.
“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap alam sebagai investasi bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Menurut kapolres, gerakan penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem, serta mengurangi risiko terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, dan degradasi lahan.
“Aksi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kapolres Nagan Raya berharap, melalui program Green Policing ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam.
Program penghijauan yang berkelanjutan ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan, serta meminimalkan dampak perubahan iklim dan potensi bencana alam.
“Polres Nagan Raya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperluas gerakan penghijauan,” tutupnya.(*)
Editor : Zulfikar






