Kamis, Juli 30, 2026
  • Ketentuan Penggunaan
  • Redaksi
Juangpos.Com
Advertisement
  • Daerah
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Kota Sabang
    • Gayo Lues
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Subulussalam
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Life style
    • Kesehatan
    • Fashion
    • Kuliner
    • Wisata
    • Travel
  • Nasional
  • Internasional
  • Kinerja
    • Pemerintah Aceh
    • Parlementaria
    • Adventorial
  • Olahraga
    • Atletik
    • Basket
    • Dayung
    • Sepakbola
    • Tenis
    • Tenis Meja
    • Volly
  • Login
No Result
View All Result
Juangpos.Com

Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

Redaksi by Redaksi
November 13, 2025
in Aceh Barat, Berita, Daerah
0
Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

JUANGPOS.COM (ACEH BARAT) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat membekuk pria berinisial S (38), warga Desa Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga  mengamankan 19 unit sepeda motor hasil kejahatan di di sejumlah lokasi. Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK., MIK.menyebutkan, pengungkapan jaringan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak September hingga November 2025, setelah polisi menerima enam laporan kehilangan sepeda motor dari warga.

Related posts

Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing Demi Masa Depan Lingkungan yang Lestari

Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing Demi Masa Depan Lingkungan yang Lestari

Juli 30, 2026
Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Ketua DPRA

Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Ketua DPRA

Juli 29, 2026

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di berbagai lokasi di Aceh Barat dan menjual hasil curiannya ke Aceh Selatan serta Kota Subulussalam,” ujar AKBP Yhogi, Kamis (13/11/2025).

Aksi terakhir tersangka terjadi pada 4 November 2025 malam di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Saat itu, S mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga menggunakan kunci modifikasi berbentuk huruf Y.

Namun, naas baginya, aksinya dipergoki pemilik kendaraan yang langsung berteriak minta tolong warga. Sempat kabur dan bersembunyi di belakang rumah penduduk, pelaku akhirnya dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Beat warna hitam, satu kunci Y, dan dua batang besi pipih yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor.

Dalam pemeriksaan, S mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian, termasuk di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Pasi Pinang dan saat acara Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) di Suak Indrapuri.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi. Hasilnya, 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna berhasil ditemukan di tiga daerah berbeda: dua unit di Aceh Barat, lima belas unit di Aceh Selatan, dan dua unit di Subulussalam.

“Semua motor hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah. Tersangka mengaku beraksi sendiri karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolres.

 Polres Aceh Barat kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mapolres Aceh Barat. Warga dapat memeriksa motor yang telah diamankan dengan membawa bukti kepemilikan sah.Metro tekno

“Kami mengundang masyarakat untuk mengecek langsung kendaraan yang mungkin milik mereka. Jika cocok dan dokumen lengkap, akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” kata AKBP Yhogi.

Kapolres Aceh Barat juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memperkuat pengamanan kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi keamanan warga Aceh Barat,” tegasnya.

 Atas perbuatannya, pelaku S dijerat Pasal 362 jo 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Editor   : Zulfikar

Tags: Polres Aceh BaratSindikat Curanmor
Previous Post

7 Siswa Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP-WH di Nagan Raya

Next Post

STIS Al-Aziziyah dan BSI Kota Sabang Jalin Kerjasama  

Next Post
STIS Al-Aziziyah dan BSI Kota Sabang Jalin Kerjasama  

STIS Al-Aziziyah dan BSI Kota Sabang Jalin Kerjasama  

Please login to join discussion

RECOMMENDED NEWS

Dinas PUPR Nagan Raya gelar FGD RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie dan Simpang Peut

Dinas PUPR Nagan Raya gelar FGD RDTR Kawasan Perkotaan Alue Bilie dan Simpang Peut

2 tahun ago
Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama

Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama

6 bulan ago
Terlibat Judi Slot, Pemuda di Nagan Raya Dicambuk 10 Kali

Terlibat Judi Slot, Pemuda di Nagan Raya Dicambuk 10 Kali

1 tahun ago
Pemkab Nagan Raya gelar Rakor Percepat Penurunan Stunting

Pemkab Nagan Raya gelar Rakor Percepat Penurunan Stunting

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Aceh Utara
  • Adventorial
  • Atletik
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Berita
  • Bireuen
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kinerja
  • Kota Langsa
  • Kota Lhokseumawe
  • Kota Sabang
  • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Life style
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Parlementaria
  • Pemerintah Aceh
  • Pidie
  • Pidie Jaya
  • politik
  • Sepakbola
  • Simeulue
  • Travel
  • Uncategorized
  • utama
  • Video
  • Volly
  • Wisata

POPULAR NEWS

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
ADVERTISEMENT
  • Ketentuan Penggunaan
  • Redaksi

© 2024 www.juangpos.com

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Kota Sabang
    • Gayo Lues
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Subulussalam
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Life style
    • Kesehatan
    • Fashion
    • Kuliner
    • Wisata
    • Travel
  • Nasional
  • Internasional
  • Kinerja
    • Pemerintah Aceh
    • Parlementaria
    • Adventorial
  • Olahraga
    • Atletik
    • Basket
    • Dayung
    • Sepakbola
    • Tenis
    • Tenis Meja
    • Volly

© 2024 www.juangpos.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In