JUANGPOS.COM (Nagan Raya) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, pimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya, yang berlansung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati Nagan Raya atas pendapat Panitia Anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.
Pimpinan DPRK mengatakan, agenda atas penyampaian jawaban dan penjelasan eksekutif atas sejumlah pandangan serta pendapat yang disampaikan oleh Panitia Anggaran dan fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya merupakan bagian dari fungsi DPRK dalam menjalankan pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah untuk tahun berikutnya. Melalui forum paripurna, DPRK bersama pemerintah daerah membahas arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam APBK 2027.
Rapat paripurna ke-3 ini juga menjadi ruang bagi legislatif untuk memastikan berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi mendapatkan respons dari pemerintah daerah sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Berdasarkan agenda DPRK Nagan Raya, setelah rapat paripurna ke-3 pada Selasa (15/9/2026), pembahasan akan berlanjut pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Rabu (16/9/2026).
Dengan agenda tersebut, rangkaian pembahasan KUA dan PPAS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi dan hasil pembahasan legislatif. (*)
Editor : Redaksi






