JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menerima kedatangan masyarakat Tripa yang mengadukan persoalan sengketa tanah antara Perusahaan PT. Fajar Baizury dengan masyarakat setempat, Kamis (30/9/2021)
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE; Ketua Komisi I, Hasan Mashuri; Ketua Komisi II, Junid Arianto; Ketua Komisi III, Zulkarnain; Anggota Dewan Komisi III, Sulaiman TA; dan Kepala Dinas Pertanahan, Eka Suhannas.
Pada kesempatan itu, Jonniadi mengharapkan kerjasama nya dengan BPN dalam memperjalas tapal batas HGU dan mau memberikan salinan HGU perusahaan tersebut Atau perusahaan yang bersengketa.
“Kita berharap persoalan sengketa ini dapat segera terselesaikan dan kami DPRK tidak pernah diam dalam mengawal melakukan pengawasan penyelesain sengketa ini, kita tetap membela yang hak dan berharap masyarakat menyampaikan informasi dengan tidak di tutupin dan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” harap Jonniadi.
Ketua DPRK Nagan Raya juga meminta kepada Perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya yang masih menelantarkan lahannya untuk segera menggarapnya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari akibat hutan HGU yang di telantarkan dan HGU yang tidak memiliki tapal batas yang jelas. (RD)