JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) secara resmi mencatat pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE FSPMI) di lingkungan PT. Meulaboh Power Generation, yang berlokasi di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Jumat (16/5/2025).
Pencatatan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti pencatatan nomor 500.15.13.2/08/2025, yang diterbitkan pada tanggal 16 Mei 2025. Proses ini mengacu pada Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep. 16/Men/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
PUK SPEE FSPMI di PT. Meulaboh Power Generation mencakup unit kerja yang merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 dan diharapkan menjadi wadah representasi resmi pekerja dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka di tempat kerja.
Ketua Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. Meulaboh Power Generation (PT.MPG), Nasir mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Nasruddin, SH yang telah menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk legalisasi dan pengakuan terhadap keberadaan serikat pekerja ini.
Pencatatan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Nagan Raya, serta wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kebebasan berserikat bagi para pekerja.
Pria yang akrab disapa Fery ini memiliki harapan yang besar dengan tercatatnya serikat pekerja ini mampu meningkatkan produktifitas perusahaan dalam penyediaan energi listrik untuk negeri dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh karyawan.
Selain itu, ia juga berharap agar ke depan mampu menjalin hubungan yang baik dan semakin harmonis dengan perusahaan sehingga tercipta kerjasama yang baik secara internal maupun external.
“Komitmen kami, serikat pekerja mendukung penuh apa yang menjadi target perusahaan, agar tercapainya kesejahteraan bagi Perusahaan dan seluruh pekerja,” tutupnya. (*)
Editor : Zulfikar