Selasa, Juli 1, 2025
  • Ketentuan Penggunaan
  • Redaksi
Juangpos.Com
Advertisement
  • Daerah
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Kota Sabang
    • Gayo Lues
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Subulussalam
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Life style
    • Kesehatan
    • Fashion
    • Kuliner
    • Wisata
    • Travel
  • Nasional
  • Internasional
  • Kinerja
    • Pemerintah Aceh
    • Parlementaria
    • Adventorial
  • Olahraga
    • Atletik
    • Basket
    • Dayung
    • Sepakbola
    • Tenis
    • Tenis Meja
    • Volly
  • Login
No Result
View All Result
Juangpos.Com
Home Daerah Aceh Utara

Haji Uma Siap Berikan Jaminan untuk Napi Wanita yang Rawat Bayi di Lapas Lhoksukon

admin by admin
Februari 26, 2021
in Aceh Utara, Daerah, Hukum, Nasional
0
Haji Uma Siap Berikan Jaminan untuk Napi Wanita yang Rawat Bayi di Lapas Lhoksukon
888
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Facebook

JUANGPOS.COM (Aceh Utara) – Seorang Bayi berumur enam bulan terpaksa harus ikut bersama ibunya Isma Khaira (33) Ibu rumah Tangga (IRT) asal Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara karena terjerat dengan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, isma Khaira dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana UU ITE dan majelis hakim menghukum terpidana tersebut dengan  hukuman 3 bulan penjara dipotong masa tahanan. 

Related posts

PT BEL Reklamasi 15 Hektare Lahan Bekas Tambang Saat Peringatan HLHS 2025

PT BEL Reklamasi 15 Hektare Lahan Bekas Tambang Saat Peringatan HLHS 2025

Juni 24, 2025
Cegah Gangguan Kamtib Lapas Meulaboh Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Cegah Gangguan Kamtib Lapas Meulaboh Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Juni 3, 2025

Kemudian kasus ini mencuat di media sosial tentang keprihatinan masyarakat terhadap yang bersangkutan, karena saat ini Isma Khaira juga mengurus anaknya yang masih berusia 6 bulan juga berada di dalam Lapas Kelas IIB Lhoksukon. 

Kabar itu sampai kepada Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma dan langsung meninjau kondisi bayi bersama ibunya di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Kedatangan H Uma disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, Jumat (26/2/2021). 

Kedatangan Haji Uma sekaligus untuk memberikan jaminan kepada IRT tersebut agar bisa menjadi Napi luar tahanan agar bisa merawat bayi tersebut. 

Anggota DPD RI itu menyebutkan, kunjungannya ke Lapas Lhoksukon pertama sekali tujuannya untuk bersilaturrahmi dan melihat kondisi warga binaan wanita bernama Isma Khaira yang menjeratnya mengenai UU ITE. Dan bayinya yang berumur 6 bulan ikut mendekam di tahanan karena masih menyusui. 

“Kita melihat adanya anak kecil yang juga berada di dalam Lapas bersama ibunya itu, sehingga saya tergugah empati dan simpati terhadap bagaimana mengadvokasinya. Supaya pada masa pandemi Covid-19 dengan meminta kepada Kalapas dan pihaknya juga akan sedia memberikan jaminan untuk bagaimana warga binaan itu (Isma Khaira) bisa dirumahkan dan saya siap menjadi jaminan,” tegas Haji Uma.

Menurut Haji Uma, sebenarnya hukuman yang dijalani Isma Khaira itu tidak lama dan hanya tiga bulan. Tetapi yang menjadi keprihatinannya adalah ada anak bayi yang diikutsertakan juga di dalam Lapas dan mengingat kondisi Covid-19 ini yang pemerintah sedang komit terhadap bagaimana menghindari warga daripada penyebaran virus corona. 

Kata Haji Uma, kita akan mencari solusi yang terbaik nanti pada Senin, 1 Maret 2021. Akan kita duduk kembali dengan pihak Lapas untuk mencari jalan keluar, maka saya meminta suatu kebijakan atau diskresi terhadap penanganan tersebut (Isma Khaira bersama anaknya bocah usia enam bulan).

“Artinya, ini bukan diistimewakan tapi ini ada penanganan karena mengingat masalah kemanusiaan, dan kita juga berlindung dibalik undang-undang perlindungan anak,” jelas Haji Uma.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, menjelaskan, yang bersangkutan, Isma Khaira sudah ada putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon dan sebagai narapidana. 

“Jadi, pihaknya saat melihat berkas bahwa beliau (Isma) ada tertera tahanan kota selama 22 hari di luar (Lapas), dan sisanya harus menjalani masa pidana,” ungkap Kepala Lapas.

Mengenai permintaan Haji Uma, Kata Yusnaidi, pihaknya menyambut baik, cuma kita di satu sisi kita mengambil solusi terbaik bagaimana suatu kebijakan. 

“Saya sebagai Kapalas juga akan melaporkan kepada atasan di Kanwil Kemenkumham Aceh, karena menurut aturan bayi atau anak yang usianya di bawah dua tahun itu melekat bersama orang tuanya, dikarenakan masih menyusui. Apabila usianya melebihi dari dua tahun maka itu wajib dikeluarkan jika ada narapidana yang mengalami hal seperti itu,” terangnya.

Seperti dketahui, Kasus yang menjerat seorang ibu rumah tangga berinisial IK (32), warga Gampong Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. bermula ketika dirinya mengupload sebuah video berdurasi 35 detik ke dinding Facebook soal kericuhan Keuchiek Lhok Puuk, T Bakhtiar dengan seorang nenek memakai kain memukul kepala keuchik yang berdiri di antara warga . 

Kemudian Vedeo tersebut menjadi viral dan menjadi perbincangan di media sosial Facebook, akhirnya T Baktiar Keuchik Gampong Lhok Puuk melaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) ke Polres Aceh Utara, yang telah menyebarkan video pemukulan dirinya di media sosial pada (6/4/2020). (ril)

Editor : Zulfikar

Tags: Haji SudirmanHaji UmaJenguk Wanita Yang Dijerat UU ITEKunjungi Ke Lapas Wanita
Previous Post

Terpilih Jadi Ketua IKAPTK, Anis Baswedan : Selamat Teuku Jhon Merly

Next Post

Polda Aceh Masih Selidiki Sumber Ledakan di Banda Raya

Next Post
Polda Aceh Masih Selidiki Sumber Ledakan di Banda Raya

Polda Aceh Masih Selidiki Sumber Ledakan di Banda Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Bupati Nagan Raya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Abu Razak

Bupati Nagan Raya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Abu Razak

3 bulan ago
Pemkab Nagan Raya gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 Hijriah di Masjid Giok

Pemkab Nagan Raya gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 Hijriah di Masjid Giok

5 bulan ago
Adnan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Johan Pahlawan

Adnan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Johan Pahlawan

2 tahun ago
Keuchik Rusman Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Aparatur Gampong Meureubo

Keuchik Rusman Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Aparatur Gampong Meureubo

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Aceh Utara
  • Atletik
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Berita
  • Bireuen
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kinerja
  • Kota Langsa
  • Kota Lhokseumawe
  • Kota Sabang
  • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Life style
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Parlementaria
  • Pemerintah Aceh
  • Pidie
  • Pidie Jaya
  • politik
  • Sepakbola
  • Simeulue
  • Travel
  • Uncategorized
  • utama
  • Video
  • Volly
  • Wisata

POPULAR NEWS

    ADVERTISEMENT
    • Ketentuan Penggunaan
    • Redaksi

    © 2024 www.juangpos.com

    No Result
    View All Result
    • Daerah
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Besar
      • Aceh Jaya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Selatan
      • Aceh Singkil
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Tengah
      • Aceh Tenggara
      • Aceh Timur
      • Aceh Utara
      • Banda Aceh
      • Bener Meriah
      • Bireuen
      • Kota Sabang
      • Gayo Lues
      • Kota Langsa
      • Kota Lhokseumawe
      • Kota Subulussalam
      • Nagan Raya
      • Pidie
      • Pidie Jaya
      • Simeulue
    • Hukum
    • Politik
    • Kriminal
    • Life style
      • Kesehatan
      • Fashion
      • Kuliner
      • Wisata
      • Travel
    • Nasional
    • Internasional
    • Kinerja
      • Pemerintah Aceh
      • Parlementaria
      • Adventorial
    • Olahraga
      • Atletik
      • Basket
      • Dayung
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Tenis Meja
      • Volly

    © 2024 www.juangpos.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In