JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Komisi Independen Kabupaten (KIP) Nagan Raya, hingga kini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pilkada ke DPRK setempat.
Menurut Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, S. AB, pihaknya sudah menyurati KIP untuk meminta LPJ Pilkada 2024 lalu namun tak kunjung diserahkan.
“Kami menyayangkan sikap KIP yang sampai saat ini belum menyerahkan LPJ ke DPRK padahal pilkada sudah lama selesai, ini penting untuk pengawasan sehingga penggunaan anggaran negara berlangsung transparan” Kata Ketua Komisi 1, Heri Yanda S. AB, Kepada Media, Senin 14 April 2025.
Menurut Heri Yanda, KIP sebagai penyelenggara PILKADA Kip harusnya sudah menyerahkan LPJ namun justru mengabaikan surat dari DPRK yang dikirim beberapa waktu lalu.
” Sesuai Undang-undang no 11 thun 2026 tentang pemerintahan Aceh pasal 24 ayat 1 poin k, KIP wajib menyerahkan LPJ jika tahapan Pilkada sudah selesai” Ungkap Heri.
DPRK Nagan Raya dalam waktu dekat akan memanggil KIP Nagan Raya untuk mempertanyakan alasan belum menyerahkan LPJ Anggaran Pilkada Nagan Raya.
Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Danda runtala saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebutkan, bahwa pihak KIP telah mengirimkan surat balasan kepada DPRK Nagan Raya Terkait dengan permohonan tenggat waktu penyerahan LPJ hingga akhir akhir bulan April.
“Kami telah memberikan surat balasan kepada DPRK Nagan Raya,secara lisan juga telah kami sampaikan,bahwa kami meminta batas waktu hingga akhir bulan April ini,kami sedang mempersiapkan semuanya.” Ujar ketua KIP
Dirinya juga menambahkan bahwa LPJ yang akan diserahkan nantinya bukan berbentuk laporan seperti biasa namun berbentuk buku yang didalamnya tertera secara rinci seluruh penggunaan dana pada pilkada serentak tahun lalu.
“Sekarang kami sedang merampungkan seluruh berkas untuk kami jadikan seperti buku,yang didalamnya nanti tertera semua secara rinci pengunaan dana selama pilkada pada 2024 yang lalu, dan kami akan menyerahkan segera sesuai dengan waktu yang telah kami minta”, tutupnya. (adv)
Editor : Zulfikar







