JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Pilkada 2024 dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Selasa (22/04/2025).
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut diserahkan oleh Ketua beserta komisioner KIP Nagan Raya dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya Danda Runtala menyampaikan Penyerahan LPJ tersebut merupakan tugas terakhir KIP Nagan Raya dan menandakan bahwa seluruh proses pilkada dan pertanggungjawaban KIP sudah selesai.
“Tadi kita sudah menyerahkan LPJ pilkada 2024 kepada Ketua DPRK Nagan raya dengan waktu yang sudah kami minta Minggu lalu,dan dengan penyerahan LPJ tersebut maka seluruh tahapan dan tugas KIP Nagan Raya sudah selesai”pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, mengapresiasi kinerja KIP dalam menyelenggarakan Pilkada yang berjalan lancar dan damai.
“kami mengapresiasi atas kinerja dan kerja keras KIP Nagan Raya, sehingga partisipasi pemilih pada pilkada tahun lalu mencapai 88%”. ungkap Rizki Ramadhan.
Rizki juga berpesan agar LPJ yang sudah diserahkan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada kedepan.
“Saya berharap agar LPJ ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pilkada kedepan menjadi lebih baik”.
Sebagai informasi Penyerahan LPJ ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengharuskan KIP melaporkan penggunaan anggaran kepada pemerintah daerah dan DPRK. (adv)
Editor : Zulfikar







