Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Ketentuan Penggunaan
  • Redaksi
Juangpos.Com
Advertisement
  • Daerah
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Bener Meriah
    • Bireuen
    • Kota Sabang
    • Gayo Lues
    • Kota Langsa
    • Kota Lhokseumawe
    • Kota Subulussalam
    • Nagan Raya
    • Pidie
    • Pidie Jaya
    • Simeulue
  • Hukum
  • Politik
  • Kriminal
  • Life style
    • Kesehatan
    • Fashion
    • Kuliner
    • Wisata
    • Travel
  • Nasional
  • Internasional
  • Kinerja
    • Pemerintah Aceh
    • Parlementaria
    • Adventorial
  • Olahraga
    • Atletik
    • Basket
    • Dayung
    • Sepakbola
    • Tenis
    • Tenis Meja
    • Volly
  • Login
No Result
View All Result
Juangpos.Com
Home Daerah Aceh Timur

Diduga Keuchik Tanoh Anoe Berhentikan Perangkat Desa Secara Sepihak

admin by admin
Januari 12, 2022
in Aceh Timur, Daerah
0
Diduga Keuchik Tanoh Anoe Berhentikan Perangkat Desa Secara Sepihak
888
VIEWS
Share on WhatsAppShare on Facebook

JUANGPOS.COM (Aceh Timur) – Sembilan orang perangkat desa di Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, kabupaten Aceh Timur diduga diberhentikan sepihak oleh keuchik setempat tanpa melalui proses musyawarah dan pemberitahuan terlebih dahulu.

Adapun ke sembilan perangkat desa yang dimaksud masing-masing, Junaidi, Kepala Dusun Kesehatan; M. Zaini, Kepala Dusun; Mansur M.Efendi, Kepala Dusun; H TM Yusuf; Mustafa, Kaur perencanaan; Zulfitrah, Kaur keuangan; Khairunnisa, Kasi pelayanan; Yusrijal, Kasi Pemerintah; Melisa, Kasi kesra ; Mahlil, Kadus Istirahat;

Related posts

Kadis Pendidikan Nagan Raya Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SD Negeri Ujong Patihah

Kadis Pendidikan Nagan Raya Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SD Negeri Ujong Patihah

Agustus 28, 2025
DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang gelar Diskusi Bersama Waka DPRK Sabang

DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang gelar Diskusi Bersama Waka DPRK Sabang

Agustus 26, 2025

”Tidak ada alasan yang jelas dari pihak pemerintahan desa (Pemdes) khususnya kepala desa. Tiba-tiba, kita lihat di kantor kepala desa sudah tertempel nama perangkat desa yang baru pada, tanggal 7 Januari 2022,” ungkap Junaidi.

Menurut Junaidi, pemberhentian terhadap dirinya dan perangkat lainnya merupakan keputusan sewenang-wenang. Sebab tidak satupun yang dilanggar sebagai perangkat desa sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2016 tentang perangkat desa.

”Di Peraturan Bupati sangat jelas bahwa masa kerja perangkat sampai batas waktu 6 tahun. Bisa diganti atau diberhentikan misalnya jika tidak masuk berturut-turut selama 60 hari atau karena mengundurkan diri,” jelas Junaidi kepada awak media, Rabu (12/1/2022).

Oleh karena itu, Ia beserta sejumlah pemangku jabatan lainnya merasa keberatan dengan keputusan tersebut yang mengganti perangkat desa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, baik secara lisan dan tulisan. Apalagi, selama ini pihaknya tetap rajin masuk ke balai desa.

”Keputusan keuchik jelas melanggar Perbup, untuk itu kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” katanya.

Padahal, kata Junaidi, SK mereka baru akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Ia melanjutkan, jika ia diberhentikan kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya serta tidak ada informasi mengenai pemilihan perangkat baru, jangan asal merekrut saja, negara kita negara demokrasi kami juga berhak untuk mencalonkan diri.

“Kami meminta kepada bapak Camat Idi Rayeuk untuk mengambil sikap terkait permasalahan ini,” pinta Junaidi.

Sementara itu, Keuchik Tanoh Ano, Az saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa mereka sudah menjalankan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dengan ketentuan yang berlaku disebabkan SK para perangkat desa yang lama sudah habis masa jabatannya pada 2021, jika memang ada yang keberatan dan mau membawa ini ke jalur hukum silahkan, karena itu hak mereka, kami tidak melarang dan kami siap pertanggung jawabkan apa yang telah kami laksanakan,” jelas Keuchik Az

Sementara itu Plt camat Idi Rayeuk M Hasbi melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan, Azmi mengatakan, bahwa pergantian perangkat desa di Gampong Tanoh Anoe sudah sesuai prosedur, namun sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk berkas perangkat desa yang baru. (Dedi Saputra)

Editor : Redaksi

Tags: Aceh TimurBerhentikan aparatur desa sepihakKecamatan Idi Rayeuk
Previous Post

Peduli Korban Banjir, TM Nurlif dan Pengurus Partai Golkar Salurkan Bantuan di Aceh Timur

Next Post

Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar : Muspika Idi Rayeuk harus Memediasi Kisruh di Desa Tanoh Anoe

Next Post
Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar : Muspika Idi Rayeuk harus Memediasi Kisruh di Desa Tanoh Anoe

Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar : Muspika Idi Rayeuk harus Memediasi Kisruh di Desa Tanoh Anoe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Ketua KNPI Nagan Raya Kunjungi  Vendor Tenaga Kerja PLTU 3-4 di Aceh Besar

Ketua KNPI Nagan Raya Kunjungi  Vendor Tenaga Kerja PLTU 3-4 di Aceh Besar

8 bulan ago
Keluarga Besar Alm Abdullah Maksah Turut Hadir pada HUT ke-21 Nagan Raya

Keluarga Besar Alm Abdullah Maksah Turut Hadir pada HUT ke-21 Nagan Raya

2 tahun ago
58 Mahasiswa Fakultas Saintek UIN Ar-Raniry di Yudisium

58 Mahasiswa Fakultas Saintek UIN Ar-Raniry di Yudisium

6 tahun ago
Wabup Raja Sayang hadiri Perpisahan Siswa SMKS Dharma Shalihat

Wabup Raja Sayang hadiri Perpisahan Siswa SMKS Dharma Shalihat

3 bulan ago

FOLLOW US

  • 87.1k Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Aceh Barat
  • Aceh Barat Daya
  • Aceh Besar
  • Aceh Jaya
  • Aceh Singkil
  • Aceh Tamiang
  • Aceh Tengah
  • Aceh Timur
  • Aceh Utara
  • Atletik
  • Banda Aceh
  • Bener Meriah
  • Berita
  • Bireuen
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kinerja
  • Kota Langsa
  • Kota Lhokseumawe
  • Kota Sabang
  • Kota Subulussalam
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Life style
  • Lifestyle
  • Nagan Raya
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Parlementaria
  • Pemerintah Aceh
  • Pidie
  • Pidie Jaya
  • politik
  • Sepakbola
  • Simeulue
  • Travel
  • Uncategorized
  • utama
  • Video
  • Volly
  • Wisata

POPULAR NEWS

    ADVERTISEMENT
    • Ketentuan Penggunaan
    • Redaksi

    © 2024 www.juangpos.com

    No Result
    View All Result
    • Daerah
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Besar
      • Aceh Jaya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Selatan
      • Aceh Singkil
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Tengah
      • Aceh Tenggara
      • Aceh Timur
      • Aceh Utara
      • Banda Aceh
      • Bener Meriah
      • Bireuen
      • Kota Sabang
      • Gayo Lues
      • Kota Langsa
      • Kota Lhokseumawe
      • Kota Subulussalam
      • Nagan Raya
      • Pidie
      • Pidie Jaya
      • Simeulue
    • Hukum
    • Politik
    • Kriminal
    • Life style
      • Kesehatan
      • Fashion
      • Kuliner
      • Wisata
      • Travel
    • Nasional
    • Internasional
    • Kinerja
      • Pemerintah Aceh
      • Parlementaria
      • Adventorial
    • Olahraga
      • Atletik
      • Basket
      • Dayung
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Tenis Meja
      • Volly

    © 2024 www.juangpos.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In