JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, SH menyerahkan sertipikat tanah Sekolah Rakyat kepada Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, SH.,MH yang berlangsung di Pendopo bupati setempat, Kamis (31/7/2025).
“Sekolah Rakyat merupakan program sosial yang digagas oleh Kementerian Pertahanan RI, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di berbagai pelosok Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Safwan, sekolah ini nantinya akan menyediakan layanan pendidikan gratis, dengan penekanan pada nilai-nilai kebangsaan, karakter, dan keterampilan dasar.
Selain itu, program Sekolah Rakyat ini juga bertujuan untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan, meningkatkan kecerdasan bangsa, serta membentuk generasi muda yang tangguh, berakhlak, dan cinta tanah air.
Katanya, penyerahan sertipikat tanah ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas dan keberlangsungan operasional Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya.
“Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah, diharapkan kegiatan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan untuk mencetak generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa patriotik,” pungkasnya. (*)
Editor : Zulfikar