JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, hadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat (23/5/2025)
Acara tersebut juga ikut dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRK dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRK Nagan Raya menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan komitmen DPRK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Hari ini saya hadir bersama bapak bupati sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi keuangan Daerah,” ungkapnya kepada awak media
Rizki berharap hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan anggaran ke depan.
“Tentu dengan penyerahan LKPD tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk lebih baik lagi dalam mengelola anggaran kedepannya”. Tutupnya
Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi dasar penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (adv)
Editor : Zulfikar







