JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Sejumlah Warga Gampong Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Senin (16/6/2025).
Warga tersebut mengaku tanah yang telah dikuasai puluhan tahun kini diduga diserobot oleh perusahaan sekitar. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, dr Afzalul zikri, Ketua Komisi I Heri Yanda, S. AB serta Anggota Dedi Irmayanda.
menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I berencana memanggil perusahaan dan pihak terkait ke Gedung DPRK.
“Kita sudah mendengar semua keluhan masyarakat tadi, mereka juga memperlihatkan bukti kepemilikan, dalam waktu dekat akan kita panggil pihak perusahaan yang diduga menyerobot tanah warga tersebut” ungkap Heri.
Menurut Heri persoalan sengketa tanah Masyarakat dan Perusahaan di wilayah Gampong Babahrot, Tadu Raya sudah berlangsung lama sehingga perlu ditangani secara serius sehingga perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan semua pihak terkait.
“Saya harap semua pihak dapat bekerja sama agar persoalan sengketa tanah ini dapat terselesaikan” tambah Heri.
DPRK meminta agar perusahaan yang ada di wilayah Nagan Raya menggarap lahan sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan sengketa dengan masyarakat. (adv)
Editor : Zulfikar







