JUANGPOS.COM (NAGAN RAYA) – Disela sela kunjungan kerja, Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRK Nagan Raya menyempatkan hadir ke Mal Pelayanan Publik untuk melihat fasilitas serta pelayanan yang ada di mal tersebut.
Pada kunjungan itu, Tim Pansus LKPJ DPRK Nagan Raya menyarankan agar publikasi dan sosialisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) lebih ditingkatkan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan terpadu.
Ketua Tim Pansus, Heri Yanda, menekankan bahwa keberadaan MPP sangat penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“MPP adalah inovasi yang sangat baik, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail layanan yang tersedia. Oleh karena itu, publikasi dan sosialisasi harus lebih diperkuat,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).
Tim Pansus juga mengusulkan agar pemerintah daerah memanfaatkan berbagai media, termasuk media sosial, baliho, dan kampanye langsung ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang manfaat MPP.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar memahami bagaimana MPP dapat membantu mereka dalam mengurus administrasi dengan lebih cepat dan efisien,” tambah Heri Yanda.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan publikasi dan efektivitas layanan MPP, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Nagan Raya.
Berikut adalah daftar instansi yang membuka gerai pelayanan MPP :
1. Polres Nagan Raya
2. Kejaksaan negeri Suka Makmue
3. Pengadilan negeri Suka Makmue
4. KP2KP Suka Makmue (pajak)
5. BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh
6. Bank Syariah Indonesia simpang Peut
7. DPMPTSP Kabupaten Nagan Raya
8. BPKD Kabupaten Nagan Raya
9. Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya
10. Disdukcapil Kabupaten Nagan Raya
11. Dinas Perkim Kabupaten Nagan Raya (adv)
Editor : Zulfikar







