JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah menyalurkan gaji ke-13 anggaran tahun 2025 kepada 4.605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat dengan total anggaran mencapai Rp 21.217.023.334.
Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH menyampaikan, penyaluran gaji ke-13 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi ASN serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap semoga penyaluran gaji ketiga belas ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya Jum’at (4/7/2025).
Selain itu, penyaluran gaji ke-13 bagi ASN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para ASN nantinya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari, kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru serta kebutuhan lainnya yang secara langsung akan mendorong aktivitas ekonomi lokal, seperti sektor ritel, kuliner, jasa, hingga UMKM,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Alfiandri, S.E,Ak., M.Si menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, serta mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.
“Besaran gaji yang dibayarkan kepada setiap ASN didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025. Ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjamin keseragaman dan keadilan dalam penyalurannya,” jelas Alfiandri.
Ia menambahkan, ASN penerima gaji ke-13 ini terdiri atas 3.317 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Penerimanya para ASN yang tersebar di seluruh perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya termasuk guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya. (*)
Editor : Zulfikar