JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM), yang berlangsung di aula DPMPTSP, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Rabu (7/5/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 800.1.3.3/167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Wakil Bupati Raja Sayang dalam sambutannya menyampaikan, agar para pejabat yang barusan dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Kami melantik saudara-saudari dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Nagan Raya. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik,” ujar Raja Sayang.
Ia menambahkan, pengangkatan ini mempertimbangkan kebutuhan organisasi, integritas, dan moralitas individu sebagai bagian dari strategi peningkatan efektivitas dan efisiensi organisasi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Struktur Organisasi Tingkat Kabupaten (SOTK) DPMPTSP berdasarkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024, yang menghapus jabatan struktural kepala bidang dan menggantinya dengan jabatan fungsional.
“Perubahan struktur ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kinerja dan pelayanan serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Nagan Raya, sejalan dengan visi-misi TRK SAYANG dalam membangun daerah yang adil, makmur, dan sejahtera,” tegasnya.
Raja Sayang juga mengimbau para pejabat fungsional untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, serta forum berbagi ilmu dan pengalaman antarpegawai.
“Sebagai pejabat yang telah diberi amanah, saya harap saudara-saudari dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan kinerja, demi menciptakan budaya kerja yang profesional di lingkungan ASN Nagan Raya,” pungkasnya.
Adapun para pejabat fungsional yang dilantik, yaitu:
Mahdi, S.E. jabatan sebelumnya Kepala Bidang Penanaman Modal menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Mairiani, S.P. dari Perencana Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
Berikutnya Mariana, S.H.I. jabatan lama Analis Kebijakan Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Teguh Muhtazam, S.Sy dari Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pratama. (*)
Editor : Zulfikar