JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, SP., MT buka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Aula Kantor Bappeda setempat, Selasa (10/12/2024).
Amran Yunus mengatakan, bahwa kegiatan konsultasi publik adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan. Tahapan ini dilakukan setelah penyepakatan batas wilayah perencanaan dan identifikasi isu-isu strategis di kawasan perkotaan Seunagan.
“Konsultasi publik ini merupakan wadah bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan, koreksi, dan usulan guna menyempurnakan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan,” jelas Amran Yunus.
Menurut Amran Yunus, kawasan perkotaan ini sangat penting, mengingat kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan strategis yang berpengaruh besar terhadap perkembangan wilayah.
“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran RDTR dalam mendukung kegiatan investasi di Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, dengan RDTR, pelaku usaha dapat memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan zona yang ditetapkan. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) akan mempermudah proses perizinan jika RDTR telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Selain itu, Ia juga berharap bahwa kegiatan konsultasi ini dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menghasilkan RDTR yang efektif dan tepat sasaran.
“Semoga seluruh proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Ir. Tamarlan, ST yang diwakili oleh Sekretarisnya, Taufik, SH menjelaskan, ada tiga tujuan utama konsultasi publik ini, pertama memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan RDTR.
“Kedua, menghimpun aspirasi dan harapan pemangku kepentingan serta ketiga meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam proses penyusunan dokumen,” sebut Taufik.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Penyusunan RDTR, Syariful Ghani Gultom, S.T., tentang Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRK, Junid Ariyanto, kepala SKPK terkait, camat, keuchik, tokoh masyarakat, akademisi, dan tamu undangan lainnya. (jp)
Editor : Zulfikar