JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pengelolaan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap ratusan peserta yang terdiri atas Kasubbag Kepegawaian dan Verifikator SIASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan sejak 25-26 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya dan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, SH di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (25/11/2024).
Menurut Zulfika, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.
“Dengan adanya dialog kinerja antara ASN dan atasan, penilaian kinerja kini dilakukan secara berkala setiap triwulan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tentang pentingnya budaya disiplin dan antikorupsi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.
Dia juga meminta narasumber untuk memberikan materi tambahan tentang budaya antikorupsi guna meningkatkan nilai MCP Kabupaten Nagan Raya.
“Penerapan aplikasi ini diharapkan dapat menghasilkan penilaian kinerja yang objektif dan berkualitas sebagai tolok ukur dalam promosi jabatan maupun pemberian sanksi,” imbuhnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Informasi Kepegawaian (Inka), Nasrun, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa acara ini merupakan agenda penting yang telah lama direncanakan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Kasubbag Kepegawaian dan Verifikator SIASN di masing-masing OPD terkait mekanisme dan prosedur pengelolaan aplikasi E-Kinerja BKN, khususnya dalam penyusunan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk memperkuat kapasitas ASN pengelola aplikasi E-Kinerja BKN agar mampu mengelola penilaian kinerja secara real-time.
“Harapannya, aplikasi ini dapat menjadi alat ukur kinerja yang objektif untuk penerapan reward dan punishment, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Nasrun.
Adapun peserta yang hadir, lanjut Nasrun, berasal dari berbagai OPD dengan masing-masing mengirimkan dua perwakilan, kecuali Sekretariat MAA, MPU, MPD, Baitul Mal, dan Puskesmas yang hanya mengirimkan satu perwakilan.
“SKP ini bukan tugas satu orang, melainkan hasil dialog kinerja antara ASN dengan atasan langsung. Penyusunan SKP juga harus dilakukan secara real-time, tidak boleh dibuat secara rapelan,” ungkapnya.
“Hal ini sangat penting sebagai bahan evaluasi kinerja ASN untuk pemberian reward dan punishment,” tutup Nasrun.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kanreg XIII BKN, Dwi Saputro, S.Sos.; Analis Kinerja Kanreg XIII BKN, Jarjis Fadri, S.E.; Kabid Mutasi dan Inka BKPSDM Nagan Raya, Nasrun, S.T.; dan Diana Sahfitri, S.T., dari Bidang Mutasi dan Inka BKPSDM Nagan Raya. (adv)
Editor : Zulfikar