JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan Bimbingan Teknis Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024 bagi Ketua dan Anggota KPPS.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Alun-alun Suka Makmue, Sabtu 23 November 2024.
Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala mengatakan, kegiatan ini melibatkan 1.232 peserta diantaranya, PPK, Ketua PPS, Ketua KPPS beserta dua anggota KPPS pemegang akun Aplikasi SIREKAP per TPS se-Kabupaten Nagan Raya.
Pada kesempatan itu, Danda Runtala juga meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, tetap menjaga integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bekerjalah secara profesional, menjaga integritas dan sesuai ketentuan yang berlaku, jangan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk berbuat curang, jaga suara rakyat, layani Pemilih dengan sebaik-baiknya,” ungkap Danda Runtala.
Sementara itu, Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peserta Bimtek Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP diikuti oleh 50 orang PPK, 222 orang PPS dan 960 orang Ketua dan Anggota KPPS Pemegang Aplikasi SIREKAP Se-Kabupaten Nagan Raya.
Adapun, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk membekali KPPS yang akan terlibat secara langsung pada hari H, 27 November 2024 mendatang di tiap-tiap TPS.
“KPPS ini pada hari H yang terlibat langsung di tiap-tiap TPS sebagai pelaksana pemungutan dan penghitungan suara serta sebagai pengguna akun Aplikasi SIREKAP,” ungkap Agus Mudaksir. (*)
Editor : Redaksi