JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Senin (2/9/2024).
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar.
Pelantikan 25 anggota DPRK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1110/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK Nagan Raya, Said Azman.
Usai acara pengucapan sumpah/janji, Mohd. Rizki Ramadhan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditunjuk sebagai Ketua DPRK sementara dengan Wakil Ketua sementara dr. Afzalul Zikri dari Partai Aceh (PA) sebagai partai peraih suara terbanyak kedua pada Pileg lalu.
Penunjukan pimpinan DPRK sementara ini tidak terlepas dari perolehan kursi PPP dan PA yang dalam pemilu legislatif tahun 2024 dan juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat (1).
Pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan bahwa hasil Pemilu 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan latar belakang profesi yang beragam di tingkat DPRD Kabupaten/Kota. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam proses demokrasi.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah yang berat ini, para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan,” kata Mendagri dalam amanatnya yang dibacakan Pj Bupati Fitriany.
Ketua DPRK Demisioner, Jonniadi, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 yang telah diberikan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Semoga bapak-bapak Anggota DPRK Nagan Raya dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik,” ujar Jonniadi yang mewakili Anggota DPRK masa jabatan 2019-2024.
Jonniadi mengungkapkan selama lima tahun terakhir, DPRK Nagan Raya telah mengesahkan 31 Rancangan Qanun menjadi Qanun atau Peraturan Daerah bersama Bupati dan Pj Bupati Nagan Raya. Keberhasilan ini merupakan cerminan keseriusan DPRK Nagan Raya dalam bekerja.
“Saya, mewakili Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2019-2024, memohon maaf jika ada kesalahan selama kami memimpin lembaga legislatif ini,” pungkas Jonniadi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK sementara, Mohd Rizki Ramadhan, menyatakan akan berusaha secara maksimal untuk menjalankan tugas di lembaga dewan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRK periode 2019-2024,” tuturnya.
“Dalam pelaksanaan tugas nantinya, kami akan berusaha secara maksimal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan cara-cara konstitusional,” tutup Rizki Ramadhan.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya yang turut memberikan ucapan selamat bagi para wakil rakyat yang baru dilantik.
Berikut Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2024-2029.
Daerah Pemilihan I : Ali Sadikin, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Muhammad Nazar, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh; Saiful Thaib, Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Said Syahrul Rahmad, Partai Golongan Karya (Golkar); Hasan Mashuri, Partai Demokrat ; T. Zulkarnaini, Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Iradani, Partai Aceh ; Tgk. Khaidir Main, Partai Aceh.
Daerah Pemilihan II : Afzalul Zikri, Partai Aceh ; Wahidin, Partai Nasdem; Heri Yanda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Jonniadi, Partai Demokrat; Sarimin, Partai Golkar; Rizki Julianda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); M. Khalis, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA); H. Ramlan IB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Muda Bahlia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Daerah pemilihan III : Mohd. Rizki Ramadhan, Partai Persatuan Pembangunan; Dedy Irmayanda, Partai Golkar; Aris Munandar, Partai Keadilan Sejahtera; Zulkarnain, Partai Demokrat; Sigit Winarno, Partai Golkar ; Cut Man, Partai Nanggroe Aceh (PNA); Junid Ariyanto, Partai Aceh ; T. Bustaman, Partai Nasdem (*)
Editor : Zulfikar