JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (14/08/2024) petang.
Rapat paripurna yang mengusung agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) serta Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala SKPK, dan tamu undangan lainnya.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, dan Wakil Ketua II, Puji Hartini, yang dihadiri oleh 15 dari 25 anggota DPRK. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya, yakni penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 oleh Pj. Bupati Nagan Raya.
Pendapat Banggar yang dibacakan oleh Zulkarnain menekankan bahwa setiap pos anggaran dan program yang telah disepakati dalam pembahasan bersama haruslah merupakan kebutuhan mendesak atau program prioritas yang harus dipenuhi dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan yang sama, Fraksi Partai Demokrat (FD) melalui juru bicaranya, Zahara Hasma, menyampaikan harapannya agar pihak eksekutif memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dimasukkan dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 benar-benar merupakan program yang direncanakan dengan baik dan bersifat prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Kami juga meminta kepada Pj. Bupati Nagan Raya untuk menyediakan dana yang mencukupi bagi Dinas Pertanian dan Peternakan, mengingat bidang ini merupakan ujung tombak perekonomian masyarakat kita untuk menambah pendapatan ekonomi di masa mendatang,” ucap Zahara.
Zahara juga mengingatkan seluruh SKPK untuk menyusun program prioritas yang bersifat mendesak bagi kepentingan masyarakat dan menghindari program atau anggaran yang tidak efisien.
Sementara itu, Fraksi Golkar Sira (GS) melalui juru bicaranya, Teuku Abdul Rasyid, menegaskan kepada Pj. Bupati Nagan Raya agar meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah.
“Mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah ini perlu dilakukan dengan pemetaan dan basis data yang akurat dan terkini,” tegasnya.
Terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan Tahun Anggaran 2024, pihaknya meminta kepada Pj. Bupati Nagan Raya agar fokus pada program prioritas daerah, serta agar pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan program-program sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Terakhir, dalam pandangan umum Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB), juru bicara Said Alwi Arif menyampaikan harapan agar anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan untuk setiap SKPK dapat terealisasi dengan baik.
“Kami berharap SKPK dapat mengoptimalkan pelaksanaan anggaran yang sudah disetujui untuk menghindari terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di akhir tahun,” ujar Said Alwi.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Langkah ini menjadi positif di akhir masa jabatan, dan harus terus ditingkatkan demi mewujudkan visi misi kepala daerah yang semakin progresif dalam mencapai tujuan,” tutup Said Alwi. (*)
Editor : Zulfikar