JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara Tahun 2024, jajaran Polres Nagan Raya mendapat apresiasi dari Ketua KNPI Kabupaten Nagan Raya, Banta Diman, M.Si atas keberhasilan dalam pengungkapan sejumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Nagan Raya, beberapa waktu lalu.
Selain atas keberhasilan Polres Nagan Raya dalam mengungkapkan berbagai kasus. Kata Banta Diman, apresiasi ini juga sebagai bentuk dukungan KNPI Nagan Raya kepada kepolisian setempat yang selama ini telah memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat setempat.
“Semoga Polres Nagan Raya, terus memacu jajarannya untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, apalagi di tahun-tahun politik seperti ini,” ungkap Banta Diman, Minggu, 30 Juni 2024.
Menurut Banta Diman, dibawah kepemimpinan AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SE.,M.Si, Polres Nagan Raya telah mengungkapkan berbagai kasus besar diantaranya, pengungkapan kasus pembunuhan bayi yang viral di Kabupaten Nagan Raya dalam waktu 2×24 jam; pengungkapan kasus judi online 5 kasus dan sabung ayam satu (1) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang; pengungkapan kasus Curanmor yang yang berhasil dipecahkan dalam jangka waktu 12 jam; kemudian Program belajar kejar “Ijazah Paket C” bagi generasi muda di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang; serta pemusnahan ladang ganja.
Disamping itu, Banta Diman juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda untuk terus mendukung kinerja pihak kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di Nagan Raya. (*)
Editor : Zulfikar