JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Ketua RAPI Wilayah 01.13 Nagan Raya, Agus Salim. RZ./JZ.01.AGE menilai, selama ini Team Elang Sat Reskrim Polres Nagan Raya begitu cekatan dalam menindaklanjuti setiap adanya informasi dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dengan sejumlah deretan kasus yang berhasil ditangani kurang dari 2×24 jam.
Di Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Ketua Rapi Nagan Raya, Agus Salim mengapresiasi terhadap kinerja Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Vitra Ramadani, SH.,M.Si dengan sejumlah kasus yang berhasil dituntaskan, baik menyangkut pelaku maisir serta kriminal lainya di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Selain pelaku maisir, Reskrim Polres Nagan Raya juga berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan bayi disalahsatu kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, dalam jangka waktu 2×24 Jam serta berhasil mengamankan pelakunya.
Untuk itu, ia mendukung kinerja Polres Nagan Raya. Selain itu, Agus meminta kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari judi online dan mencegah tindakan kriminal lainya.
“Mari kita ambil peran dalam memerangi judi online yang semakin marak,” pinta Agus, Minggu (30/6/2024).
Menurut Agus Salim, Judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk mencegah penyebarannya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online tersebut.
Masih kata Agus, selama ini, Polres Nagan Raya sudah melakukan upaya-upaya untuk memberantas praktik judi online, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut melalui sosialisasi yang dipasang di tempat keramaian dalam wialayah tugas Polres Nagan Raya.
“Kami segenap Anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01.13 Nagan Raya siap membantu informasi terkait kinerja Polres Nagan Raya,” ungkap Agus Salim.
Untuk diketahui, RAPI adalah organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).
Bahwa didorong oleh rasa tanggung jawab untuk menyongsong masa depan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik, penyelenggaraan komunikasi Radio Antar Penduduk perlu memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi tepat guna, sehingga dapat berkembang dan menjangkau keseluruh pelosok tanah air dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mewujudkan citacita pembangunan nasional.
Bahwa penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk mempunyai arti sangat strategis sebagai potensi telekomunikasi nasional yang mendukung persatuan dan kesatuan, meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. (*)
Editor : Zulfikar