JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Sebanyak 666 anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Independen Pemilihan, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Alun-alun Suka Makmue, Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Danda Runtala mengatakan, Pileg dan Pilpres serentak tahun 2024 baru saja selesai dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Oleh karena itu, ia merasa bersyukur atas penyelenggaraan Pemilu serentak di Kabupaten Nagan Raya berjalan dengan lancar, damai, dan demokratis.
Dikatakan Danda Runtala, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 lalu perlu ditingkatkan lagi pada Pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya. Meskipun sisi teknis penyelenggaraan tidak sama beban kerja dengan pemilu serentak lalu, namun penyelenggaraan Pilkada juga memiliki kompleksitas pekerjaan yang beragam.
Oleh sebab itu, ia meyakini bahwa PPS terpilih merupakan sosok-sosok terbaik yang berasal dari putra-putri di Nagan Raya. Kata Danda Runtala, proses seleksi ini sepenuhnya sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad-hoc penyelenggara Pemilu.
Masih menurutnya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, hari pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami menekankan betul agar PPS yang dilantik hari ini nantinya memahami secara utuh teknis pelaksanaan dan administrasi kepemiluan. Tidak boleh ada pelanggara dalam proses penyelenggaraan pemilihan yang bersifat tidak sadar, atau tidak sengaja, seperti lalai, ceroboh, tidak teliti, kekurangan sumber daya, atau ketidakmampuan,” harap Danda.
Selain itu, ia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemkab Nagan Raya dan seluruh stakeholder yang menempatkan perhatian besar dalam memberikan dukungan penuh kepada KIP Nagan Raya dalam menyelenggara tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Dikatakan nya, Pemilu bisa berjalan sukses dan tepat waktu, maka diperlukan kolaborasi, tanggung jawab bersama antara semua pemangku kepentingan dengan penyelenggara Pemilu sesuai tugas masing-masing.
“Selamat bertugas, selalu bertindak berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efesien, dan aksesibel,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam sambutannya menyatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ia mengucapkan selamat bertugas kepada anggota PPS yang baru saja dilantik.
“Saya yakin, saudara-saudari mampu mengemban amanah ini pada Pilkada Tahun 2024 mendatang,” ungkap Fitriani Farhas.
Dikatakannya, berhasil dan tidaknya Pilkada tahun 2024 ini tergantung pada anggota PPS dalam menjalankan amanah ini dengan jujur dan adil serta keyakinan tekat yang kuat demi menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai. Ia juga berharap, agar PPS dapat bekerja semaksimal mungkin dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan dalam Pilkada dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Bekerjsamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerjasama yang baik kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal,” katanya.
Apalagi tambah Pj Fitriany menuturkan, pelaksanaan Pilkada hanya mengitung hari, disini saudara dituntut bekerja keras, serius dan profesional dalam menyukseskan Pilkada ini.
“Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS sangatlah besar bukan hanya kepada Negara tetapi juga kepada Allah SWT. PPS harus mampu menjawab harapan masyarakat sebagai penyelenggara yang berkualitas, bermartabat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ia meminta agar seluruh PPS untuk dapat menjaga Netralitas sebagai penyelenggara mengingat kondisi sangat rentan dengan keberpihakan.
“Kami Pemerintah kabupaten Nagan Raya tentunya sangat mendukung dan siap membantu menyukseskan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang aman, jujur dan adil,” tutupnya.
Ketua Panitia, Agus Mudaksir yang juga Sekretaris KIP Nagan Raya, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan pelantikan anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya akan bertugas menjalankan tahapan pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Peserta yang dilantik berjumlah sebanyak 666 orang anggota PPS terdiri dari tiga orang per desa tersebar di 222 Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari bertempat di Alun-Alun Suka Makmue,” katanya.
Agus menyebutkan, pelaksanaan Pelantikan tersebut berdasarkan, UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian Qanun Aceh No 12 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota.
Dikesempatan itu juga, Agus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Nagan Raya seluruh stake holder terkait yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang baru saja selesai digelar 14 Februari yang lalu.
“Terima kasih kepada semua stake holder, sehingga Pemilu 14 Februari yang lalu terlaksana dengan baik, dan Alhamdulillah partisipasi Pemilih mencapai 90,53 %. Kami mengharapkan kepada Pemkab Nagan Raya kembali membantu dan mendukung kami dalam seluruh rangkain Pilkada Pilgub dan Pilbub tahun ini,” tutupnya. (spb)
Editor : Zulfikar