JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya mensosialisasikan Sadar Zakat di Makodim 0116/Nagan Raya, di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin (26/6/2023).
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak kaum muslimin yang sudah berstatus Muzakki (orang islam yang kepemilikan hartanya telah mencapai nisab dan haul) untuk membayarkan zakat. Selain itu juga untuk memaksimalkan potensi serta mengedukasi semua elemen masyarakat tentang pentingnya zakat dan kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalam zakat tersebut.
Kemudian zakat ini juga tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sektariat Jenderal Lembaga Nagara, Sektariat Jenderal Komisi Negara, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional. Selain itu juga tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
“Tujuan utama dari membayar zakat ini guna untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan,” ungkapnya Komisioner BMK Nagan Raya, Muhammad Saleh, S.Hi.,MA.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa hikmah dari membayar zakat ini diantaranya mampu menjaga harta, memberi keberkahan, memperbanyak harta serta mensucikan diri.
Adapun jenis harta yang wajib dikeluarkan zakat diantaranya, emas, perak, logam mulia lainnya. Kemudian, perdagangan dan perusahaan, perindustrian, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, Riqaz serta penghasilan jasa.
Pada kesempatan itu, Muhammad Saleh juga menegaskan bahwa pembangunan rumah yang dilakukan oleh BMK Nagan Raya tidak pernah dipungut biaya sepeser pun dan apabila ada oknum yang memungut biaya atasnama baitul mal, maka segera dilaporkan oknum tersebut ke pihak Baitul Mal Nagan Raya.
Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di kabupaten berpenghasilan kelapa sawit.
Selain itu, Baharuddin anggota komisioner BMK lainnya mengatakan, ke depan BMK akan membentuk Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola di baitul mal.
Dengan terbentuknya baitul mal gampong diharapkan mampu menjawab segala bentuk tuntutan di lapangan. Nantinya, baitul mal gampong lebih berperan dalam tata kelola serta verifikasi data calon penerima manfaat di tingkat gampong.
“Pengurus ditingkat gampong lebih mengetahui secara detail tentang data diri calon penerima manfaat nantinya,” jelas Muhammad Saleh.
Sementara itu, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, SH dalam arahannya mendukung program sadar zakat yang saat ini sedang dijalankan oleh BMK Nagan Raya.
Menurut Dandim, zakat ini merupakan suatu kewajiban terhadap diri kita sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqal kepada Allah SWT.
“Bahwa sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk orang lain,” sebut Dandim 0116 Nagan Raya. (jp)
Editor : Redaksi