Penulis : Kafie Achmad A
JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian Ketujuh yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun, tujuan utama Sensus Pertanian ini untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khsususnya di sektor pertanian.
Selain itu, sensus pertanian juga menyediakan data struktur pertanian terutama untuk unit-unit administrasi terkecil yang dapat digunakan sebagai tolok ukur dalam kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Kegiatan pertanian yang dicakup dalam Sensus Pertanian selalu meningkat setiap sepuluh tahun pelaksanaan sensus. Pada tahun 2023, Sensus Pertanian yang diselenggarakan mencakup tujuh subsektor utama yakni Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Jasa Pertanian.
Peningkatan ini dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut Sensus Pertanian harus dapat menjawab kebutuhan data baik pada level nasional maupun level internasional.
Metodologi Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dirancang agar hasil yang diperoleh dapat berstandar internasional. Standar Internasional yang diterapkan dalam Sensus Pertanian mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan nama World Programme for The Census of Agriculture (WCA). WCA 2020 merupakan panduan yang dikeluarkan oleh FAO untuk pelaksanaan Sensus Pertanian dunia dari tahun 2016 hingga 2025.
Saat ini negara-negara di dunia menggunakan metodologi sensus pertanian yang berbeda-beda tergantung pada keadaan, tingkat perkembangan metodologi dan kebutuhan data. Oleh karena itu, FAO mengharapkan agar negara-negara di dunia menggunakan pedoman WCA 2020 untuk melaksanakan Sensus Pertaniannya.
Penggunaan standar, konsep dan definisi yang diadopsi dalam pedoman WCA 2020 diharapkan mempu menjawab tantangan yang dihadapi kedepannya dalam menjamin komparabilitas data yang dikumpulkan sehingga dapat dibandingkan dengan performa survei-survei lain yang sejenis bahkan yang juga dilakukan oleh negara-negara lain.
Pedoman WCA 2020 juga dapat membantu setiap negara untuk mengembangkan program sensus dan survei terpadu, penggunaan inovasi dan metodologi hemat biaya, dan meluaskan diseminasi data sensus untuk pengambilan keputusan strategis. (*)