JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Sebanyak 256 dari total 414 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran yang digelar oleh KIP Kabupaten setempat, Kamis (8/6/2023).
Komisioner KIP Aceh, Tgk Akmal Abzal mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tes uji baca Al-Quran bagi Bacaleg sejak Selasa-Kamis, 6-8 Juli 2023.
“Hinggq hari ini, kami telah melaksanakan tes uji baca Al Qur’an bagi Bacaleg DPRK dengan lancar,” kata Akmal.
Menurut Tgk Akmal, dari total 414 Bacaleg dan 20 partai yang mendaftar, 256 Bacaleg telah hadir mengikuti uji baca Al-Qur’an dengan rincian, 83 Baceleg hadir di hari pertama, 85 di hari kedua dan 89 Bacaleg di hari ketiga.
“Hari ini proses masih sedang berjalan, kita harap para Bacaleg dan partai yang merasa calegnya belum hadir masih ada kesempatan untuk di uji kembali,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dari tahapan yang dilakukan KIP Aceh, tes uji baca Al-Qur’an dimulai sejak tanggal 6 hingga 12 Juni 2023 mendatang. Oleh karena itu, bagi Parpol yang Bacaleg nya belum mengikuti uji baca Al-Quran agar segera melaporkan ke KIP Nagan Raya.
“Atas nama KIP Nagan Raya, kita akan tetap menginisiasi agar caleg-caleg yang belum diuji hari ini akan kita test ulang sebelum penutupan,” sebutnya.
Ia juga meminta pimpinan partai politik agar menyampaikan ke Bacaleg untuk mengikuti tes baca Al-Qur’an. Hal itu agar lembaran form bukti keterangan mampu baca Alquran yang dikeluarkan oleh KIP sebagai persyaratan Caleg. (hen)
Editor : Zulfikar