JUANGPOS.COM (Meulaboh) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid At-Taubah Lapas setempat. Sedangkan khatib lebaran diisi oleh Ustad Andri yang berasal dari Dayah di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Acah Barat.
Selain melaksanakan salat Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Meulaboh juga melakukan penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2023 kepada 404 Narapidana, Sabtu (22/04/2023).
Penyerahan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Meulaboh di awali dengan Pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kasi Binadik dan Giatja, Diasta Krismayandi.
Dalam sambutan yang di bacakan, Diasta menerangkan bahwa Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat.
Sementara itu, Plt Kalapas Meulaboh Indra Gunawan mengatakan, untuk tahun 2023 ini, dari Total keseluruhan 558 orang Warga Binaan Lapas Meulaboh, hanya 404 orang yang berhak menerima RK Idul Fitri ini, sisanya 154 belum memenuhi syarat Subtantif maupun Administratif.
Indra menjelaskan, jumlah remisi yang diterima oleh para narapidana pun cukup bervariasi diantaranya 54 orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari,
272 orang sebanyak 1 bulan, 60 orang sebanyak 1 bulan 15 hari dan terakhir 18 orang sebanyak 2 bulan.
“Saya bersama petugas Lapas Meulaboh berharap kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri, menjalani pembinaan dengan baik di Lapas dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” tutup Kalapas. (*)
Editor : Zulfikar