JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Suka Makmue mengumumkan kelulusan hasil seleksi administrasi calon peserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Pengumuman tersebut berdasarkan dibukanya pendaftaran sejak tanggal 14 sampai dengan 19 Januari, kemudian dengan masa perpanjangan pada 24 hingga 26 Januari 2023 sebanyak 78 orang.
Ketua Panwascam Suka Makmue, Saidil Fikar mengatakan, rekrutmen PKD ini guna mewujudkan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah menjadi Perwaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang pembentukan Badan Ad Hoc.
Ia menyebutkan, jumlah peserta yang mendaftar PKD tersebut sebanyak 78 orang diantaranya 44 Laki-laki serta 34 perempuan. Jumlah tersebut dari hasil keseluruhan pendaftaran awal dan masa perpanjangan.
“Untuk selanjutnya bagi peserta calon PKD yang dinyatakan lulus seleksi Adm akan mengikuti ujian wawancara,” kata Saidil Fikar.
Hal itu lanjut katanya, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nomor: 5/ KP.01/ K1/ 01/ 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.
“Mereka yang lulus akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2023 sesuai dengan tahapan jadwal pembentukan PKD pemilu tahun 2024,” tutup Saidil Fikar. (*)
Editor : Zulfikar