JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Hingga hari terakhir masa pendaftaran, 19 Januari 2023 lalu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kuala Pesisir menerima sebanyak 38 berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Desa Pemilu 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Pesisir, Saifullah mengatakan, jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari 16 Desa di kecamatan setempat.
Menurut Saifullah, masih ada 8 desa lagi yang kini dalam tahap perpanjangan pendaftaran masing-masing Desa Kuala Trang, Desa Arongan, Desa Jatirejo, Desa Lueng T Ben, Desa Langkak, Desa Kuala Tuha, Desa Puloe, dan Desa Lhok.
“Hal ini disebabkan karena belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan serta belum ada pendaftar perempuan,” ujar Saifullah Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Desa Kecamatan Kuala Pesisir, Senin (23/01/2021).
Kata Saifullah, jadwal perpanjangan pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak 24-26 Januari 2023 mendatang. Namun, jika selama masa perpanjangan tersebut, kuota pendaftar tidak juga mengalami penambahan atau tidak terpenuhi, maka tidak akan dilakukan perpanjangan lagi dan proses seleksi akan dilanjutkan ketahapan selanjutnya.
Proses perpanjangan ini dilakukan satu kali dan jika sampai tidak ada pendaftar, maka akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dan ini tidak akan mempengaruhi proses seleksi.
Pada kesempatan itu, Saifullah mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kuala Pesisir agar selalu mengikuti perkembangan dan memantau media sosial Panwancam Kuala Pesisir. Hal ini dianggap perlu, mengingat setiap ada perkembangan informasi di Panwascam terkait informasi Pemilu Serentak tahun 2024 akan disampaikan melalui Medsos tersebut.
“Hal ini juga berlaku bagi para pendaftar Panwaslu Desa,” tutup Saifullah. (*)
Editor : Zulfikar