JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Hingga akhir tahun 2022, Polres Nagan Raya rampungkan 77 persen kasus yang ditangani oleh pihaknya. Hal itu terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan tingkat keberhasilan 71 persen.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH.,SIK dalam jumpa pers dengan wartawan mengatakan, bahwa pada 2021 pihaknya menangani 137 kasus dan dapat diselesaikan dengan angka yang mencapai 71 persen. Namun, di tahun 2022 pihaknya menangani 146 kasus dengan angka keberhasilan yang mencapai 77 persen.
“Hal ini perlu kita apresiasi kepada semua personel yang telah menyelesaikan semua kasus ini dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, dari jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Nagan Raya, untuk kasus pencurian mengalami penurunan. Menurutnya, penurunan angka pencurian tersebut dikarenakan oleh peran masyarakat serta bantuan dari Siap Jaga Gampong (Sijago) yang dibentuk oleh Polres Nagan Raya.
Kemudian, memasuki tahun 2023 mendatang, pihaknya terus berupaya melakukan penurunan berbagai kasus di wilayah hukum Polres Nagan Raya yang bersifat kriminal, Narkotika serta penurunan angka Laka Lantas.
“Kita terus melakukan upaya pencegahan tersebut dengan melakukan berbagai hal termasuk sosialisasi untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan,” ujar Kapolres.
Kapolres Eko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Nagan Raya agar tidak menyebar berita hoak. Namun, berikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat agar, hal itu demi kenyamanan bagi seluruh warga.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar kiranya dapat bersama-sama serta mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di masa mendatang.
“Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Insya Allah berbagai kasus di wilayah ini akan terus mengalami penurunan,” tutupnya. (*)
Editor : Zulfikar