JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya gelar rapat Fasilitasi Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) tahun 2022. Hal itu berlangsung di Aula Setdakab Komplek Perkantoran Suka Makmue, Rabu (23/11/2022).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ardimartha mengatakan, pelaksanaan fasilitasi ini di latar belakangi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang saat ini semakin tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud.
Menurut Sekda, salahsatu penyebab utama adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja.
Adapun, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mengukur serta menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional.
“Saya mengharapkan kepada seluruh peserta supaya dapat mengikuti kegiatan penyusunan Anjab dan ABK ini dengan sungguh-sungguh dan betul-betul memahami karena nanti nya ini akan menjadi tanggung dari perwakilan SKPK masing-masing,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Ardimartha meminta agar peserta memanfaatkan dan menanyakan kepada pemateri apabila ada yang belum dipahami terkait tatacara penyusunan Anjab dan ABK ini.
“Saya berharap kepada peserta agar dapat menanyakan dimana yang tidak dipahami khususnya tentang penyusunan Anjab dan ABK ini karena mengingat waktu pemateri hanya dua hari di Nagan Raya maka manfaatkan dengan baik kesempatan itu,” tegas Sekda.
Sekda meminta kepada ASN untuk terus meningkatkan mutu dan tanggung jawab demi terwujud Kabupaten Nagan Raya lebih maju.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan SE, dalam arahannya menjelaskan dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kata Dahlan, maksud dan tujuan kegiatan ini, untuk mendorong proses percepatan penyusunan Anjab dan ABK yang sistematis dan terarah sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga dengan akan lahir penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi untuk kedepannya. (ril)
Editor : Zulfikar