JUANGPOS.COM (Meulaboh) – Terkait ancaman pembunuhan terhadap Jurnalisa, salah seorang wartawan Harian Rakyat Aceh yang bertugas di Aceh Tengah ditanggapi serius oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Barat, Sa’dul Bahri.
Kepada awak media Sa’dul Bahri Senin (14/11) sangat menyesalkan kejadian pengancaman yang menimpa saudara Jurnalisa yang mendapat ancaman pembunuhan oleh oknum pengawas proyek AM dan RAH terkait pemberitaan yang di tayangkan di media tempat ia bekerja.
Sa’dul Bahri yang juga wartawan Serambi Indonesia, Aceh Barat ini mengungkapkan atas tindakan ancaman pembunuhan ini sudah masuk ranah kriminal tindak pidana.
Menurut Sakdul, hal ini bisa membuat seseorang terancam jiwanya serta membuat trauma bagi korban dalam bertugas sebagai jurnalis, dimana saat meliput dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Padahal, kata Sakdul, tugas mulia wartawan ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40/1999 dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia menyayangkan atas kejadian yang menimpa wartawan di Aceh Tengah ini, oleh karena itu, Ia meminta kepada pihak kepolisian wilayah hukum setempat untuk menindak lanjuti serta mengusut tuntas atas perkara ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pengawas proyek Rejewali kepada sang kuli tinta tersebut.
“Percepat pengusuatan oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi terhadap berbagai hal yang akan terjadi kedepan seperti pengalaman yang sudah dialami oleh saudara kita beberapa tahun lalu, dimana rumahnya dibakar,” ungkapnya.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses atas kejadian yang menimpa wartawan Jurnalisa, apabila ini terus dibiarkan akan berimbas kepada wartawan lainnya yang bertugas mencari, mempublikasikan berbagai kegiatan di pemerintahan dan juga memberitakan berbagai informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada wartawan untuk disajikan dalam bentuk pemberitaan.
“Jadi kita meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa wartawan di Aceh Tengah ini, supaya kasus serupa ini tidak terulang lagi khususnya kepada wartawan yang melaksanakan tugas Jurnalistik,” demikian Sa’dul. (*)
Editor : Zulfikar