JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Usai menerima laporan dari warga, Personel Penjinak Bom Bataliyon C Pelopor Satbrimobda Polda Aceh bergerak cepat mengevakuasi serta mengamankan sebuah Bom jenis Granat Nanas di kebun milik warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Senin (29/8/2022).
Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kompol Usman,SE.,MM mengatakan, bom jenis granat nanas yang ditemukan oleh warga di kebun milik warga tersebut diduga peninggalan masa konflik.
Kata Kompol Usman, atas penemuan tersebut, personil unit Jibom Batalyon C Pelopor bergerak cepat untuk mensterilkan serta mengamankan lokasi penemuan bom demi keamanan dan keselamatan warga sekitar.
“Kami bergerak cepat usai menerima laporan pihak ke wilayahan Polres Nagan Raya untuk mengevakuasi bom yang memiliki daya ledak cukup kuat ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam proses evakuasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Nagan Raya untuk mempercepat proses evakuasi.
“Kini granat tersebut sudah disterilkan dan diamankan ke Markas Komando Brimob Batalyon C Pelopor,” jelas Danyon kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Danyon menjelaskan, bahwa bom tersebut pertama sekali ditemukan oleh Syarwani, warga Gampong Lueng Baro di belakang rumah mertua nya saat hendak mencari cacing tanah dengan menggunakan cangkul. Kata Usman, bom tersebut Saat ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah.
Selain itu, Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila menemuan bahan peledak agar segara melaporkan ke pos polisi terdekat atau kepada unit Jibom Batalyon C Pelopor. (*)
Editor : Zulfikar