JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Satuan Reskrim Polres Nagan Raya dan Polsek Darul Makmur berhasil menciduk pelaku sekaligus agen chip Higgs Domino di Gampong Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur pada Rabu malam (17/8/2022) sekira Pukul 23.00 WIB
Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Realme 5 Pro, satu unit Handphone Oppo A16, satu unit Handphone Nokia 102, satu kunci Sepmor jenis Honda Vario, satu unit tas selempang warna hitam serta uang tunai sejumlah Rp 3.450.000.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH.,MM menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menangkap HS (36) di Kedai miliknya di Gampong Suka Raja karena diduga telah melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan itu dikarenakan HS diduga telah melakukan serta membantu dan menyediakan fasilitas jarimah maisir jenis Chip Higgs Domino di dikedai pulsa miliknya.
Usai penangkapan, pelaku serta barang bukti (BB) langsung diamankan ke Mapolres Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan, penyelidikan serta penyidikan agar dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
AKP Machfud menegaskan, jika tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda mendapati ada warga di wilayah hukum Polres Nagan Raya yang melakukan tindak pidana jarimah maisir agar dapat membasmi secara tuntas.
“Hal ini tidak main main,” tegas Kasat Machfud.
Selain itu, Machfud menuturkan, bahwa Polres Nagan Raya melalui Satuan Reskrim juga telah membagikan brosur serta spanduk terkait larangan judi online di seluruh gampong di kabupaten itu.
Spanduk yang telah disebarkan itu berisi tentang larangan bermain game Higgs Chip Domino, kemudian didalam spanduk tersebut juga telah dicantumkan nomor handphone Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Opsnal serta Kanit Pidum.
Adapun, tujuan dari mencantumkan nomor handphone, agar masyarakat dapat melaporkan jika mendapati warga yang masih bermain game Higgs Chip Domino.
“Karena judi online ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya saat ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Zulfikar