JUANGPOS.COM (Meulaboh) – Sebanyak 411 dari 554 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Meulaboh mendapatkan remisi serta satu orang diantaranya dinyatakan bebas di perayaan Hari Ulang Republik Indonesia ke-77.
Adapun, dari jumlah 411 WBP tersebut, 405 orang diantaranya mendapatkan remisi umum 1 (RU-1) sedangkan 6 orang lainnya mendapatkan remisi umum 2 (RU-2).
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada wartawan Media JUANGPOS.COM mengatakan, penyerahan remisi itu dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli MS.
“Sebanyak 405 orang WBP mendapatkan RU-1 serta 6 orang lainnya mendapatkan RU-2,” ungkap Kepala Lapas IIB Meulaboh.
Disamping itu, Said Syahrul menuturkan, bahwa dari jumlah RU-2 sebanyak enam orang, satu orang diantaranya langsung bebas, sedangkan 5 orang lainnya belum menyelesaikan subsider atau denda. Apabila mereka telah menyelesaikan denda maka akan dibebaskan hari ini juga, jika tidak bisa membayar denda maka harus menjalani subsider.
Kata Said Syahrul penerima remisi pada 17 Agustus 2022 didominasi oleh WBP Narkotika dengan jumlah 361 orang, selebihnya tipikor dan lain lainnya.
Ia berharap kepada warga binaan yang telah mendapat remisi agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga remisi yang telah didapatkan tidak dicabut kembali, tetapi apabila melanggar ketentuan di dalam Lapas maka remisi yang diberikan akan dicabut kembali.
Disamping itu, Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh juga mengimbau kepada Warga Binaan yang telah bebas agar diterima oleh keluarga dan masyarakat serta mendapat bimbingan dari pemerintah daerah agar tidak mengulangi tindak pidana selama di luar. (JP)
Editor : Redaksi