JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE mengukuhkan Pengurus baru Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya Periode 2022-2026 yang berlangsung di Aula Anjungan Pendopo bupati setempat, Kamis (20/01/2022).
“Selamat kepada Ketua MAA beserta pengurus baru Periode 2022-2026,” ungkap bupati dalam sambutannya.
Selain itu, bupati juga mengingatkan bahwa amanah yang telah dipercayakan merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban untuk mengawal adat dan budaya.
“Semoga pengurus baru memiliki semangat tinggi serta dapat bersinergi dengan pemerintah, LSM dan pemandu budaya lainnya, dengan demikian MAA dapat lebih eksis di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap, agar pengurus baru dapat mensosialisasikan kepada perangkat gampong dan lembaga adat gampong supaya dapat mengikuti dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan ketentuan adat dan budaya.
“Hal itu sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati ‘agama tapekong budaya ta jaga’ yang maknanya adalah upaya mengembalikan khittah kabupaten yang kita banggakan ini melalui implementasi adat budaya yang bersendikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tutur bupati.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh terpilih, Muhammad Khaidir, SE dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada bupati yang telah mengukuhkan Pengurus baru, hal ini sesuai dengan qanun yang berlaku.
Kata Khaidir, ke depannya Ia sudah memiliki beberapa program besar yang akan diwujudkan, diantaranya rumah adat aceh, rumah pawang laut dan rumah mukim di lokasi seluas 10 hektar, oleh karena itu Ia memohon dukungan serta bantuan dari Bupati Nagan Raya.
“Tujuan dari program ini untuk membangun semangat para pemangku adat di Aceh pada umumnya dan Kabupaten Nagan Raya khususnya,” jelas Khaidir.
Menurutnya, ada sejumlah adat Aceh yang harus dijaga, diantaranya Rapai Saman serta tarian lainnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat terus menjaga adat istiadat yang sudah ada sejak nenek moyang dahulu.
Menurut Khaidir, jika budaya hilang sangat susah untuk membangun kembali nanti dan kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruhi oleh globalisasi saat ini.
“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Nagan Raya agar Majelis Adat Aceh dapat kembali aktif dan bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat Nagan Raya khusus nya,” tutup Khaidir. (RK)
Editor : Zulfikar