JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Republik Indonesia serahkan perhargaan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam hal ini Bupati Nagan Raya atas dedikasinya sebagai pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Penghargaan tersebut diberikan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, S.STP.,M.Si, di The Margo Hotel Depok Jawa Barat, Senin kemarin , 11 Oktober 2021.
Penghargaan ini adalah sebagai bentuk atas upaya pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas DPMG-P4 atas kerja keras dalam melaksanakan instruksi Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Adapun, Taman Ratu Balqis ini berlokasi diantara kantor bupati dan DPRK Nagan Raya, yang terletak di komplek perkantoran Suka Makmue.
Dimana, ruang bermain ramah anak ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Nagan Raya untuk memfasilitasi tempat kreatifitas sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak-hak dasar anak yang ada di wilayah setempat.
Ssmentara itu, Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham, SE menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih.
Ia menginstruksikan dinas terkait untuk terus mempertahankan apa yang telah dicapai dan terus berbuat yang terbaik untuk Nagan Raya tercinta.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, bukti keseriusan serta kepedulian kepada anak-anak hingga kita mendapat perhatian dari pusat (Kementerian PPPA RI). Ini akan kita pertahankan dan terus kita pacu menuju Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati Nagan Raya.
Kata M Jamin Idham, Ia akan meminta dinas terkait untuk terus tingkatkan koordinasi dengan pusat terkait hal hal apa yang harus kita persembahkan untuk anak. Begitu juga kepada masyarakat Nagan Raya, M. Jamin meminta agar dapat menikmati fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Mari memanfaatkan tempat bermain anak di taman Ratu Balqis Suka Makmue, anak butuh refreshing agar tidak jenuh,” tutup bupati. (RK)