JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Masyarakat di Dua Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya menerima sebanyak 1.225 sertipikat tanah gratis dari program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agararia tahun 2021 yang diserahkan oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) via meeting zoom.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Rabu (22/9/2021).
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Nagan Raya, Munir, SE, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE, Forkopimda setempat beserta para penerima Sertipikat.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan 124.120 Sertipikat tanah program redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten kota. Dimana, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi turut menegaskan bahwa negara telah berkomitmen dalam mengurangi sengketa pertanahan serta memberantas mafia tanah guna mewujudkan reformasi agraria dan memastikan ketersediaan dan ruang yang adil bagi rakyat.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap agar masyarakat dapat manfaatkan tanah yang telah mendapat kepastian hukum itu guna menunjang perekonomian. (RB)