JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (Kanwil BPN) Aceh melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan lakukan sosialisasi dan Koordinasi Basis Data Pengadaan Tanah yang dilakukan via Dalam Jaringan (Daring) di Kota Banda Aceh, Rabu (2/6/2021).
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menghimpun data yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan data, mencatat dan melaporkan setiap kegiatan pengadaan tanah dalam rangka penyediaan data pengadaan tanah yang telah dilaksanakan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan SKPA terkait dari se-Provinsi Aceh.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta dilanjutkan paparan materi dari Dinas Pertanahan Aceh, Ir Faisal Djuned, MP. dan M. Nizwar, SH.,MH. kemudian dilanjutkan paparan materi dari Kejaksaan Tinggi Aceh yakni Dr. Syahdansyah Putera Jaya, SH.,MH. (ril)
Editor : Zulfikar