JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Kakanwil BPN Provinsi Aceh, Dr Agustyarsyah, S.SiT.,SH.,MP lakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya saat kunjungan kerja ke kabupaten setempat, Selasa (16/3/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor (Kakan) BPN Nagan Raya, Munir, SE; Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE; Wakil I, Dedi Irmayanda, SP.,MM dan Wakil II, Puji Hartini, ST., MM dan sejumlah anggota DPRK serta pejabat Pemkab terkait guna membahas beberapa poin penting tentang permasalahan pertanahan di Kabupaten itu, diantaranya adalah penyelesaian sengketa dan legalitas tanah aset pemerintah daerah.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, Kakanwil BPN Provinsi Aceh Agustyarsyah mengatakan, bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di kabupaten kota memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa dan program pertanahan dapat terealisasi dengan baik jika didukung oleh seluruh pihak baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait.
Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi turut mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan dari Kakanwil BPN Aceh. Ia juga berharap Pemkab setempat dapat bekerjasama dengan BPN Aceh agar setiap bidang tanah masyarakat di kabupaten setempat dapat memperoleh Sertipikat atau kepastian hukum tanpa adanya konflik, sengketa, maupun permasalahan lainnya. (ril)
Editor : Zulfikar