JUANGPOS.COM (Suka Makmue) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya melakukan duduk bersama terhadap tapal batas gampong (Desa) yang saling klaim masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga menjadi kendala di lapangan antara Gampong Sawang Mane dan Lhok Pange di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, Munir, SE bersama Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Syafrani, SH, Camat Seunagan Timur, Okta Umran, S. STp., M.Si, Kapolsek Seunagan Timur serta kedua keuchik (Kepala desa) setempat duduk rembuk guna mencarikan solusi terhadap permasalahan tapal batas tanah di Kantor Camat Seunagan Timur, Rabu (3/3/2021)
Namun demikian, kegiatan PTSL di dua gampong tersebut pada tahun ini tetap dilanjutkan dan berjalan lancar setelah pihak BPN Nagan Raya menjelaskan terkait program tersebut. Kemudian kedua Keuchik setempat sepakat setelah mendengarkan penjelasan pihak BPN Nagan Raya yakni, Keuchik Sawang Mane dan Lhok Pange.
“Memang di dua gampong ini ada masalah konflik tapal batas, namun tadi kami sudah duduk bermusyawarah bersama camat Seunagan Timur, Kapolsek dan kedua keuchik tersebut untuk mencari solusi yang terbaik, Alhamdulillah tadi setelah kita jelaskan program (PTSL) ini tidak terhenti dan dapat kita laksanakan, jadi tidak ada kendala, sudah ada titik temu,” ujarnya Kepala BPN Nagan Raya.
Munir juga berharap agar masyarakat di Nagan Raya supaya ikut mendukung program PTSL tersebut, guna seluruh bidang tanah di Kabupaten Nagan Raya terpetakan dan menerbitkan sertipikat, sehingga bidang tanah di desa-desa tersebut terjamin status hukumnya.
Selain itu, Kepala BPN Nagan Raya juga mengungkapkan bahwa, nantinya pemerintah kabupaten setempat yang akan menentukan kepastian batas gampong dari kedua wilayah tersebut hingga final.
Setelah itu, baru pihak BPN Nagan Raya yang akan merubah kembali jika ada perubahan gampong pada sertipikat yang telah diterbitkan sebagaimana yang telah dijelaskan dari hasil rapat yang dibuat dalam berita acara kesepakatan bersama kedua belah pihak. (*)
Editor : Zulfikar