JUANGPOS.COM, SUKA MAKMUE || Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya lakukan kunjungan silaturrahmi ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya yang berlangsung di kantor DPRK setempat di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (4/2/2021).
Pada kesempatan itu, Ketua YLBH-AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH didampingi Ketua LBH Aceh, Hamdani Mustika SH menyampaikan beberapa point penting kepada Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE diantaranya, hadirnya LBH AKA di tengah-tengah masyarakat untuk membantu melakukan pemberian hukum terutama terkait penyelesaian kasus adat maupun tingkat gampong.
Kemudian, peningkatan kapasitas tokoh adat dalam penyelesaian kasus diluar pengadilan yang nantinya sehingga kasus yang sudah diatur didalam Qanun nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat tersebut benar-benar terealiasasi dengan baik.
“Selain itu, Kami juga akan mencoba berkoardinasi dengan pihak terkait seperti Pemkan dan kepolisian maupun pihak terkait lainnya,” ungkap Dustur yang didampingi Ketua YLBH-AKA, Banda Aceh.
LBH AKA juga akan memfasilitasi serta memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait kasus persengketaan antara masyarakat dengan perusahaan sekitar.
Sementara itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi menyambut baik silaturahmi ini dan berharap agar hubungan ini bisa terjaga hingga sampai kapan pun.
Ia bersyukur dengan hadirnya LBH di Nagan Raya, hal ini akan membantu masyarakat yang perlu terhadap bantuan hukum, terutama masyarakat yang tidak bisa menangani sendiri, mungkin melalui LBH bisa memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Harapan Kita, semoga LBH ini akan terus terjaga dan Kami pun di DPRK akan terus berkoordinasi dengan LBH nantinya untuk membantu dan demi kebaikan masyarakat di Nagan Raya nantinya,” ungkap Jonniadi. (*)
Editor : Zulfikar