JUANGPOS.COM, SUKA MAKMUE || Polsek Kuala, Polres Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial TAS (25) warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya yang diduga pelaku membawa anak di bawah umur di Mapolsek setempat, Senin dini hari (25/1/2021) sekira Pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, sempat beredar luas informasi anak hilang di jejaring media sosial Facebook dan Whatsapp pada Minggu malam, 24 Januari 2021.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kapolsek Kuala, Ipda Ridwansyah Mizan, SH mengatakan bahwa, kejadian ini hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga TK dan TAS.
“Pria tersebut juga sudah dijemput oleh keluarganya setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ungkap Ipda Ridwansyah Mizan, SH saat diwawancarai di Mapolsek Kuala, Senin sore (25/1/2021).
Adapun kejadian itu bermula, saat korban berinisial TK (12) warga Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya keluar rumah pada Minggu siang, sekira Pukul 14.00 WIB, kemudian hingga menjelang magrib korban belum juga kembali ke rumahnya.
Kata Kapolsek, saat itu anak Laki-laki (korban) tersebut pergi keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) Honda Beat warna putih Nopol BL 5835 EV tanpa memberitahukan kepada orang tuanya, lalu hingga Pukul 16.00 WIB korban belum juga pulang sehingga orang tuanya merasa khawatir dan menanyakan kepada teman – temannya. Namun, teman-temannya tidak mengetahui TK pergi kemana.
Kemudian, pada Pukul 17.00 WIB orang tuanya mendapatkan informasi dari warga setempat yang bahwasanya TK pergi dengan orang yang tidak di kenal ke arah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Masih menurut Kapolsek, setelah itu, pihak keluarga memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kuala, sekira Pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, Petugas kepolisian Polsek kuala dibantu oleh Unit Intel Polres Nagan Raya serta keluarga korban melakukan pencarian tentang keberadaan korban di Kabupaten Aceh Barat, lalu sekira Pukul 23.45 WIB pihak kepolisian bersama keluarga korban berhasil menemukan korban di Gampong Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, bahwasanya korban tidak mengalami kekerasan dan intimidasi serta barang-barang korban tidak ada yang hilang.
Oleh karena itu, kata Kapolsek Ridwan, kedua belah pihak pun sepakat, yakni antara keluarga korban dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekekuargaan.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Kuala mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada serta melakukan pengawasan terhadap anak yang masih dibawah umur agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Sementara itu, saat media ini mengkonfirmasi ke kakak kandung korban yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan, bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Benar pak, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya melalui pesan Whatshapp. (*)
Editor : Zulfikar