JUANGPOS.COM, SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya serahkan bantuan alat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kepada 580 pelaku usaha yang berlangsung di halaman dinas kabupaten setempat, Selasa (15/12/2020).
Selain penyerahan bantuan alat kerja kepada pelaku UMKM dinas terkait juga menyerahkan santunan anak yatim, yang diserahkan langsung oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE.
Kadis Perindagkop Nagan Raya, Hj Siti Zaidar mengatakan, bantuan alat kerja ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Covid 19 yang diserahkan kepada 580 orang pelaku usaha yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.
Jenis bantuan yang diserahkan secara simbolis antara lain mesin oven listrik, estalase, mesin jus buah, mesin potong kayu, compressor, mixer, viber ikan, mesin jahit, mesin bordir dan beberapa jenis lainnya.
“Untuk hari ini kita serahkan secara simbolis dulu kepada 27 pelaku usaha, nantinya baru kita serahkan kepada seluruh penerima bantuan yang telah kita data sebelumnya dan semua barang sudah ada stok di gudang,” ungkap Siti Zaidar dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE mengatakan, bantuan alat kerja yang diserahkan pada hari ini sebagai stimulan upaya memajukan UMKM sekaligus membantu pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
“Dengan adanya bantuan ini, semoga nantinya pelaku usaha dapat berkembang dalam hal proses produksi dan kualitas barang yang dihasilkan sehingga menembus pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki perekonomian daerah,” harapnya.
Lebih lanjut M Jamin Idham menjelaskan UMKM bukanlah dimaknai hanya usaha sampingan atau usaha rumahan saja, namun UMKM juga merupakan usaha yang tumbuh dan berkembang dari inisiasi masyarakat kecil menengah dengan jumlah banyak.
“Harapan saya dengan adanya bantuan tersebut pelaku UMKM penerima bantuan dapat memamfaatkan bantuan ini dan dipergunakan dengan baik untuk kemajuan usahanya masing-masing dan khusus kepada penerima mesin dan peralatan agar dirawat dengan baik,” ungkap Jamin Idham. (ril)
Editor : Zulfikar