JUANGPOS.COM, NAGAN RAYA || Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi terhadap aparatur gampong terutama gampong (desa) yang dinyatakan lokus stunting di kabupaten setempat.
Acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Nagan Raya yang diikuti oleh 52 peserta. Masing-masing terdiri dari 8 orang Kepala SKPK, 10 Camat dan unsur terkait serta 31 keuchik (Kepala desa) yang berlangsung di Hotel Grand Nagan Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, Senin (30/11/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, H. Said Azman, SH mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nomor B.240/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019 tentang Penyampaian Perluasan Lokasi Fokus Intevensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020, yang salah satunya termasuk Kabupaten Nagan Raya.
“Di Kabupaten Nagan Raya sekarang ada sekitar 30 gampong yang telah ditetapkan lokus stanting berdasarkan jumlah balita dan persentase stunting tertinggi diantaranya Beutong Ateuh, Suka Mulia, dan Alue Bilie serta wilayah dengan open defecation tertinggi adalah Uteun Pulo, Beutong dan Jeuram” ungkap Said Azman dalam sambutannya.
Masih menurut Said Azman, penyebab stunting pada anak dikarenakan kurangnya asupan gizi, pola asuh yang kurang tepat serta lingkungan yang tidak bersih.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE yang diwaliki oleh Sekretaris Daerah, Ir. H Ardimartha mengatakan, pada tahun 2020 Nagan Raya merupakan salah satu lokus percepatan penurunan stunting yang dipusatkan di 10 gampong pada tahun 2020 dan direncanakan 30 gampong pada tahun 2021 mendatang.
Oleh karena itu, kata Sekda, Bupati Nagan Raya mengeluarkan Perbup Nomor 19 Tahun 2020 agar menjadi acuan bagi kepala SKPK terkait, para camat dan geuchik gampong dalam upaya penanganan stunting ini.
“Ke depan, Pemkab Nagan Raya melalui dinas terkait akan menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi yang menjadi faktor utama adalah ketahanan pangan khususnya pada akses terhadap pangan bergizi, norma sosial, adat dan budaya yang terkait dengan praktik pemberian makanan baik bagi ibu hamil serta pengasuh bayi dan anak” ungkap Sekda dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara sosialisasi itu. (ril)
Editor : Zulfikar