JUANGPOS.COM, NAGAN RAYA || Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya melakukan pencanangan serta penandatanganan zona integritas dengan pemerintah kabupaten setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor BPN Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (16/9/2020).
Pencanangan serta penandatanganan zona integritas tersebut, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kelengkapan tanah, serta surat kelengkapan lainnya.
“Mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK & WBBM) di kantor pertanahan Kabupaten NaganRaya,”
Adapun pihak yang ikut dalam Penandatangan fakta integritas tersebut antara lain, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE diwakili Sekda, TR Johari, SE ; Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE ; Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK ; Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.IP., MI.Pol ; Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH ; Ketua PN Nagan Raya, Ngatemin, SH.,MH; Ketua Balai PWI Nagan Raya, Ibrahim Istra ; Kabag Tata Usaha BPN Prov Aceh, Dr Yuliandi, S.SiT., MH ; Ketua IPPAT Barat Selatan, Cut Ida Khairani, SH., M.Kn.
Kepala BPN Nagan Raya Fakhrurrazi, SH mengatakan, dengan penandatanganan zona integritas, masyarakat diharapkan dapat mengurus langsung surat tanah tanpa melalui calo, pasalnya BPN Nagan Raya akan melayani masyarakat dengan baik tanpa pungutan biaya.
Selain itu, dia juga meminta seluruh staf di Kantor BPN untuk dapat melayani masyarakat dengan baik serta jujur dalam mengurus kelengkapan tanah, agar dapat terwujudnya BPN yang bersih serta handal di tengah masyarakat.
“Hindari calo dalam mengurus surat kelengkapan tanah, silahkan datang ke kantor dan jumpai staf terkait di BPN, akan dilayani dengan baik tanpa pungutan biaya apapun,” sebut Fakhrurrazi.
Adapun realisasi penerbitan sertipikat program strategis yang telah dilakukan BPN Nagan Raya sejak tahun 2017 hingga 2020 mencapai 17.480 bidang dengan rincian kegiatan, PTSL 8.746 bidang, Transmigrasi 502 bidang, Redistribusi Tanah 2.757 bidang, Pemkab Nagan Raya 92 bidang.
Kemudian, kegiatan Pelayanan Masyarakat dari Tahun 2018 s/d 2020, HT 1.651 bidang, Cek Bersih 1.421 bidang, Balik Nama/Pemisahan 1.714 bidang, Pendaftaran Pertama Kali 597 bidang.
Kepala Kanwil melalui Kabag Tata Usaha BPN Provinsi Aceh, Dr Yuliandi, S.SiT., MH mengatakan bahwa, pada tahun ini, sebelum tanggal, 24 September 2020, tepatnya di hari Agraria Nasional, kita semua sudah berkomitmen seluruh jajaran yang ada Kanwil di kantor pertanahan di linkungan BPN Provinsi Aceh sudah siap mencanangkan zona integritas ini.
Kata Yuliandi, dengan adanya pencanangan zona integritas, inplementatif yang baik dari pencanangan ini, maka nilai-nilai kementerian ATR/BPN akan dapat kita terapkan secara bersama dan ada satu harapan yang sangat luarbiasa dan hal ini sangat membutuhkan dukungan dari Bapak Bupati beserta jajarannya serta aparat penegak hukum bahwa BPN ditegaskan untuk hadir dan untuk ada dalam melayani masyarakat.
“Kanwil BPN Provinsi Aceh akan terus memantau seluruh BPN kabupaten/kota dalam hal ini,” ungkap Yuliandi.
Pelayanan kepada masyarakat akan sangat mudah dilaksanakan dan diwujudkan apa yang diinginkan, dengan catatan bahwa seluruh yang ada pada nilai zona integritas ini kita laksanakan dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, TR Johari, SE dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dilakukan pencanangan dan penandatangan zona integritas adalah langkah yang tepat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani.
Menjadi perhatian Kita bersama bahwa pencanangan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efesien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salahsatu syarat daripada mandiri dan reformasi birokrasi yang mengangkat oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (*)
Penulis : Zulfikar